(a)CA Tubig Code § 550(a) Departemen dan dewan memiliki diskresi untuk memberikan pembayaran di muka kepada lembaga lokal untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria berikut:
(1)CA Tubig Code § 550(a)(1) Memiliki setidaknya satu dari tujuan proyek berikut:
(A)CA Tubig Code § 550(a)(1)(A) Memulihkan habitat untuk spesies yang terancam punah dan dilindungi berdasarkan hukum negara bagian atau federal.
(B)CA Tubig Code § 550(a)(1)(B) Meningkatkan perlindungan banjir.
(2)CA Tubig Code § 550(a)(2) Pengusul proyek telah menunjukkan, sesuai kepuasan departemen atau dewan, kebutuhan akan pembayaran di muka.
(3)CA Tubig Code § 550(a)(3) Pengusul proyek telah menunjukkan, sesuai kepuasan departemen atau dewan, bahwa pengusul proyek cukup berkualitas untuk mengelola proyek dan keuangan proyek.
(b)CA Tubig Code § 550(b) Untuk proyek yang pembayaran di mukanya dilakukan sesuai dengan bagian ini, jumlah dana yang dimajukan oleh departemen atau dewan kepada lembaga lokal pada satu waktu tidak boleh melebihi 25 persen dari seluruh jumlah yang diizinkan untuk diberikan berdasarkan perjanjian pendanaan dengan lembaga lokal.
(c)CA Tubig Code § 550(c) Lembaga lokal dapat menyimpan dana yang dimajukan sesuai dengan bagian ini di kasnya. Setiap bunga yang diperoleh dari dana yang dimajukan harus diterapkan pada proyek yang dananya dimajukan.
(d)CA Tubig Code § 550(d) Dana yang dimajukan sesuai dengan bagian ini harus ditangani sebagai berikut:
(1)CA Tubig Code § 550(d)(1) Dana tersebut harus dibelanjakan dalam waktu enam bulan sejak tanggal penerimaan, kecuali departemen atau dewan membebaskan persyaratan ini.
(2)CA Tubig Code § 550(d)(2) Penerima harus, secara triwulanan, memberikan laporan akuntabilitas kepada departemen atau dewan mengenai pengeluaran dan penggunaan dana hibah yang dimajukan yang menyediakan, setidaknya, informasi berikut:
(A)CA Tubig Code § 550(d)(2)(A) Rincian tentang bagaimana dana pembayaran di muka yang diberikan sesuai dengan bagian ini telah dibelanjakan.
(B)CA Tubig Code § 550(d)(2)(B) Rincian proyek tentang bagaimana sisa dana pembayaran di muka sesuai dengan bagian ini akan dibelanjakan selama periode yang ditentukan dalam paragraf (1).
(C)Copy CA Tubig Code § 550(d)(2)(C)
(i)Copy CA Tubig Code § 550(d)(2)(C)(i) Apakah dana ditempatkan dalam rekening tanpa bunga dan, jika demikian, tanggal terjadinya dan tanggal penarikan dana dari rekening tersebut, jika berlaku.
(ii)CA Tubig Code § 550(d)(2)(C)(i)(ii) Jika dana ditempatkan dalam rekening berbunga, informasi tentang bunga yang telah terakumulasi dan, jika uang telah dibelanjakan, bagaimana uang itu dibelanjakan.
(D)CA Tubig Code § 550(d)(2)(D) Evaluasi apakah proyek sesuai jadwal. Jika proyek tertinggal dari jadwal, laporan harus mengidentifikasi apa yang menyebabkan keterlambatan dan tindakan yang telah atau akan diambil untuk mengatasi keterlambatan tersebut.
(3)CA Tubig Code § 550(d)(3) Jika dana tidak dibelanjakan, bagian hibah yang tidak terpakai harus dikembalikan kepada departemen atau dewan dalam waktu 60 hari setelah penyelesaian proyek atau akhir periode kinerja hibah, mana yang lebih dulu.
(4)CA Tubig Code § 550(d)(4) Departemen atau dewan dapat mengadopsi persyaratan tambahan untuk penerima mengenai penggunaan pembayaran di muka untuk memastikan bahwa dana digunakan dengan benar.
(e)CA Tubig Code § 550(e) Mengingat kepentingan negara dalam proyek-proyek untuk memulihkan habitat bagi spesies yang terancam punah dan dilindungi atau meningkatkan perlindungan banjir, departemen atau dewan dapat mengurangi atau menghilangkan retensi apa pun yang seharusnya ditahan berdasarkan perjanjian pendanaan di mana dana dimajukan berdasarkan bagian ini.
(f)CA Tubig Code § 550(f) Untuk tujuan bagian ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
(1)CA Tubig Code § 550(f)(1) “Pembayaran di muka” berarti dana yang diberikan kepada lembaga lokal sebelum lembaga lokal mengeluarkan biaya untuk memajukan proyek yang dijelaskan dalam subdivisi (a) dan yang diberikan oleh departemen atau dewan untuk memungkinkan lembaga lokal mendanai proyek berdasarkan basis arus kas.
(2)CA Tubig Code § 550(f)(2) “Dewan” berarti Dewan Perlindungan Banjir Central Valley.
(3)CA Tubig Code § 550(f)(3) “Departemen” berarti Departemen Sumber Daya Air.
(Added by Stats. 2023, Ch. 647, Sec. 1. (AB 345) Effective January 1, 2024.)