(a)CA Sasakyan Code § 12110(a) Kecuali sebagaimana diatur dalam subdivision (b), tidak ada layanan derek yang boleh memberikan dan tidak ada orang atau entitas publik yang boleh menerima komisi, hadiah, atau kompensasi apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, dari layanan derek sebagai imbalan atas pengaturan atau permintaan layanan truk derek. Sebagaimana digunakan dalam bagian ini, “mengatur” tidak termasuk aktivitas karyawan atau pimpinan penyedia layanan derek dalam menanggapi permintaan layanan derek.
(b)CA Sasakyan Code § 12110(b) Subdivision (a) tidak menghalangi entitas publik yang diizinkan oleh hukum untuk membebankan biaya sehubungan dengan pemberian waralaba untuk menderek kendaraan atas nama entitas publik tersebut. Namun, biaya dalam kasus-kasus tersebut tidak boleh melebihi jumlah yang diperlukan untuk mengganti biaya aktual dan wajar yang dikeluarkan oleh entitas publik sehubungan dengan program derek.
(c)CA Sasakyan Code § 12110(c) Setiap layanan derek atau karyawan layanan derek yang menerima atau setuju untuk menerima uang atau apa pun yang bernilai dari bengkel dan setiap bengkel atau karyawan bengkel yang membayar atau setuju untuk membayar uang atau apa pun yang bernilai sebagai komisi, biaya rujukan, bujukan, atau dengan cara apa pun sebagai imbalan, untuk pengiriman atau pengaturan pengiriman kendaraan, yang tidak dimiliki oleh bengkel atau layanan derek, untuk tujuan penyimpanan atau perbaikan, bersalah atas pelanggaran ringan (misdemeanor), yang dapat dihukum sebagaimana diatur dalam subdivision (d). Tidak ada dalam subdivision ini yang mencegah layanan derek menderek kendaraan ke bengkel yang dimiliki oleh perusahaan yang sama dengan pemilik layanan derek.
(d)CA Sasakyan Code § 12110(d) Setiap orang yang dihukum karena melanggar subdivision (a) atau (c) akan dihukum sebagai berikut:
(1)CA Sasakyan Code § 12110(d)(1) Atas hukuman pertama, dengan denda tidak lebih dari lima ribu dolar ($5.000) atau penjara di penjara daerah tidak lebih dari enam bulan, atau dengan denda dan penjara tersebut. Jika pelanggaran subdivision (a) atau (c) dilakukan oleh pengemudi truk derek, hak orang tersebut untuk mengemudikan kendaraan bermotor akan ditangguhkan oleh departemen berdasarkan Bagian 13351.85. Panitera pengadilan akan mengirimkan salinan putusan yang disahkan kepada departemen. Jika pelanggaran salah satu subdivision (a) atau (c) dilakukan oleh pengemudi truk derek, pengadilan dapat memerintahkan penyitaan truk derek yang terlibat tidak lebih dari 15 hari.
(2)CA Sasakyan Code § 12110(d)(2) Atas hukuman karena melanggar subdivision (a) atau (c) yang terjadi dalam tujuh tahun dari satu atau lebih hukuman terpisah atas pelanggaran subdivision (a) atau (c), dengan denda tidak lebih dari sepuluh ribu dolar ($10.000) atau penjara di penjara daerah tidak lebih dari satu tahun, atau dengan denda dan penjara tersebut. Jika pelanggaran subdivision (a) atau (c) dilakukan oleh pengemudi truk derek, hak orang tersebut untuk mengemudikan kendaraan bermotor akan ditangguhkan oleh departemen berdasarkan Bagian 13351.85. Panitera pengadilan akan mengirimkan salinan putusan yang disahkan kepada departemen. Jika pelanggaran salah satu subdivision (a) atau (c) dilakukan oleh pemilik truk derek, pengadilan dapat memerintahkan penyitaan truk derek yang terlibat tidak kurang dari 15 hari tetapi tidak lebih dari 30 hari.
(Amended by Stats. 2000, Ch. 641, Sec. 1. Effective January 1, 2001.)