(a)CA Sasakyan Code § 34640(a) Izin pengangkut motor tidak akan diberikan kepada pengangkut motor barang mana pun sampai salah satu dari berikut ini diajukan kepada departemen:
(1)CA Sasakyan Code § 34640(a)(1) Sertifikat cakupan kompensasi pekerja untuk karyawannya yang dikeluarkan oleh penanggung yang diakui.
(2)CA Sasakyan Code § 34640(a)(2) Sertifikasi persetujuan untuk menanggung sendiri yang dikeluarkan oleh Direktur Hubungan Industrial, dan identitas administrator rencana penanggungan sendiri kompensasi pekerja pengangkut.
(3)CA Sasakyan Code § 34640(a)(3) Pernyataan, di bawah ancaman sumpah palsu, yang menyatakan bahwa, dalam operasinya sebagai pengangkut motor barang, ia tidak mempekerjakan siapa pun dengan cara apa pun sehingga menjadi tunduk pada undang-undang kompensasi pekerja negara bagian ini.
(b)CA Sasakyan Code § 34640(b) Kompensasi pekerja yang disertifikasi berdasarkan paragraf (1) dari subdivisi (a) akan berlaku sampai dibatalkan. Penanggung harus memberikan kepada pengangkut motor barang dan kepada departemen pemberitahuan pembatalan tidak kurang dari 30 hari sebelum tanggal efektif.
(c)CA Sasakyan Code § 34640(c) Jika, setelah mengajukan pernyataan yang dijelaskan dalam paragraf (3) dari subdivisi (a), pengangkut menjadi tunduk pada undang-undang kompensasi pekerja negara bagian ini, pengangkut harus segera memberitahu departemen bahwa pengangkut menarik pernyataannya berdasarkan paragraf (3) dari subdivisi (a), dan harus secara bersamaan mengajukan sertifikat yang dijelaskan dalam paragraf (1) atau (2) dari subdivisi (a).
(d)CA Sasakyan Code § 34640(d) Setiap kali departemen menentukan atau diberitahu bahwa sertifikat asuransi kompensasi pekerja atau sertifikasi untuk menanggung sendiri pengangkut motor barang akan kedaluwarsa atau diakhiri, departemen harus menangguhkan izin pengangkut yang berlaku pada tanggal kedaluwarsa atau pengakhiran, kecuali pengangkut motor memberikan bukti cakupan asuransi yang sah sesuai dengan subdivisi (a).
(1)CA Sasakyan Code § 34640(d)(1) Jika izin pengangkut ditangguhkan, pengangkut harus membayar biaya pengaktifan kembali sebagaimana diatur dalam Bagian 34671, dan sebelum melakukan operasi di jalan raya, menunjukkan bukti cakupan asuransi yang sah sesuai dengan subdivisi (a) agar izin dapat diaktifkan kembali.
(2)CA Sasakyan Code § 34640(d)(2) Jika bukti yang diberikan oleh pengangkut mengenai cakupan asuransi yang sah sesuai dengan subdivisi (a) menunjukkan bahwa tidak terjadi jeda cakupan untuk operasi pengangkut, biaya pengaktifan kembali akan dibebaskan.
(Amended by Stats. 2007, Ch. 58, Sec. 3. Effective January 1, 2008.)