Untuk tujuan bagian ini, semua definisi berikut akan berlaku:
(a)CA Kita at Buwis Code § 31202(a) “Properti alat berat” berarti properti sewaan dari penyewa alat berat yang memenuhi syarat.
(b)CA Kita at Buwis Code § 31202(b) “Penyewa alat berat yang memenuhi syarat” berarti penyewa yang memenuhi kedua hal berikut:
(1)CA Kita at Buwis Code § 31202(b)(1) Usaha utama penyewa adalah penyewaan properti alat berat.
(2)CA Kita at Buwis Code § 31202(b)(2) Penyewa bergerak dalam lini usaha yang dijelaskan dalam Kode 532412 atau 532310 dari Sistem Klasifikasi Industri Amerika Utara yang diterbitkan oleh Kantor Manajemen dan Anggaran Amerika Serikat, edisi 2012.