(a)CA Utilities ng Pampubliko Code § 3370(a) Dengan ini dibentuk di Bendahara Negara Dana Otoritas Pembiayaan Tenaga dan Konservasi Konsumen California untuk pengeluaran oleh otoritas guna melaksanakan tujuan dan ketentuan divisi ini. Untuk tujuan subdivisi (e), atau sebagaimana diperlukan atau sesuai untuk pencapaian tujuan lain dari otoritas, otoritas dapat membentuk di dalam dana tersebut rekening dan subrekening tambahan dan terpisah.
(b)CA Utilities ng Pampubliko Code § 3370(b) Aset dana tersebut akan tersedia untuk pembayaran gaji dan biaya lain yang dibebankan kepadanya sesuai dengan divisi ini.
(c)CA Utilities ng Pampubliko Code § 3370(c) Kecuali sebagaimana diatur dalam Bagian 3345, semua uang dalam dana yang bukan uang Dana Umum secara terus-menerus dialokasikan kepada otoritas dan dapat digunakan untuk biaya wajar apa pun yang mungkin dikeluarkan oleh otoritas dalam pelaksanaan kekuasaannya berdasarkan divisi ini.
(d)CA Utilities ng Pampubliko Code § 3370(d) Dana tersebut, atas nama otoritas, dapat meminjam atau menerima uang dari otoritas, atau dari lembaga federal, negara bagian, atau lokal mana pun atau entitas swasta, untuk menciptakan cadangan dalam dana sebagaimana diatur dalam divisi ini dan sebagaimana diizinkan oleh dewan.
(e)CA Utilities ng Pampubliko Code § 3370(e) Otoritas dapat menjaminkan sebagian atau seluruh uang dalam dana (termasuk dalam rekening atau subrekening apa pun) sebagai jaminan pembayaran pokok, dan bunga, atas penerbitan obligasi tertentu yang dikeluarkan sesuai dengan divisi ini.
(f)CA Utilities ng Pampubliko Code § 3370(f) Otoritas, dari waktu ke waktu, dapat mengarahkan Bendahara untuk menginvestasikan uang dalam dana yang tidak diperlukan untuk kebutuhan saat ini otoritas, termasuk hasil dari penjualan obligasi apa pun, dalam sekuritas apa pun yang diizinkan oleh hukum sebagaimana akan ditentukan oleh otoritas. Otoritas juga dapat mengarahkan Bendahara untuk menyimpan uang dalam rekening berbunga di bank negara bagian atau nasional atau lembaga keuangan lain yang memiliki kantor pusat di negara bagian ini. Otoritas secara alternatif dapat mensyaratkan transfer uang dalam dana ke Dana Investasi Uang Surplus untuk investasi sesuai dengan Pasal 4 (dimulai dengan Bagian 16470) Bab 3 Bagian 2 Divisi 4 dari Kode Pemerintahan. Semua bunga atau kenaikan lain yang dihasilkan dari investasi atau simpanan akan disetorkan ke dana, terlepas dari Bagian 16305.7 dari Kode Pemerintahan. Uang dalam dana tidak akan tunduk pada transfer ke dana lain sesuai dengan ketentuan Bagian 2 (dimulai dengan Bagian 16300) Divisi 4 dari Kode Pemerintahan, kecuali Dana Investasi Uang Surplus.
(Added by Stats. 2001, 1st Ex. Sess., Ch. 10, Sec. 1. Effective August 13, 2001.)