(a)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(a) Seorang tidak boleh dengan sengaja dan berkehendak menggali, atau memindahkan, merusak, melukai, atau mencoreng, reruntuhan bersejarah atau prasejarah, situs pemakaman, situs arkeologi atau paleontologi vertebrata, termasuk jejak kaki fosil, prasasti yang dibuat oleh agen manusia, seni cadas, atau fitur arkeologi, paleontologi, atau sejarah lainnya, yang terletak di tanah publik, kecuali dengan izin tertulis dari lembaga publik yang memiliki yurisdiksi atas tanah tersebut.
(b)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(b) Sebagaimana digunakan dalam bagian ini, “tanah publik” berarti tanah yang dimiliki oleh, atau di bawah yurisdiksi, negara bagian, atau kota, kabupaten, distrik, otoritas, atau korporasi publik mana pun, atau lembaga mana pun daripadanya.
(c)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(c) Pelanggaran terhadap bagian ini adalah pelanggaran ringan, yang dapat dihukum dengan denda tidak melebihi sepuluh ribu dolar ($10,000), atau dengan pidana penjara di penjara kabupaten tidak melebihi satu tahun, atau dengan kedua denda dan pidana penjara tersebut.
(d)Copy CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)
(1)Copy CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(1) Setelah vonis, pengadilan harus memerintahkan restitusi, kecuali pengadilan memutuskan lain sesuai dengan subbagian (c) Bagian 1202.4 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kepada salah satu dari berikut ini:
(A)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(1)(A) Kepada lembaga negara, termasuk departemen negara bagian mana pun, konservasi, atau instrumen negara bagian lainnya, yang memiliki wewenang pengelolaan utama atas tanah publik tempat pelanggaran terjadi, termasuk tanah publik yang dikelola oleh negara bagian berdasarkan perjanjian dengan entitas publik lainnya.
(B)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(1)(B) Kepada kota, kabupaten, distrik, atau lembaga lokal lainnya yang memiliki atau memiliki yurisdiksi atas tanah publik tempat pelanggaran terjadi.
(2)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2) Saat menentukan restitusi, pengadilan harus mempertimbangkan bukti dari lembaga negara atau lokal yang akan diberikan restitusi mengenai nilai komersial dan arkeologi properti sebagai berikut:
(A)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(A) Nilai komersial sumber daya arkeologi yang terlibat dalam pelanggaran adalah nilai pasar wajarnya. Jika pelanggaran telah mengakibatkan kerusakan pada sumber daya arkeologi, lembaga negara atau lokal harus menentukan nilai pasar wajar menggunakan kondisi sumber daya arkeologi sebelum pelanggaran sejauh kondisi sebelumnya dapat dipastikan. Untuk tujuan subayat ini, “nilai pasar wajar” berarti harga yang bersedia diterima oleh penjual dan bersedia dibayar oleh pembeli di pasar terbuka.
(B)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(B) Nilai arkeologi sumber daya arkeologi yang terlibat dalam pelanggaran adalah nilai informasi yang terkait dengan sumber daya arkeologi. Lembaga negara atau lokal harus menilai nilai tersebut dalam hal biaya pengambilan informasi ilmiah yang seharusnya dapat diperoleh sebelum pelanggaran.
(C)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(C) Biaya yang dipertimbangkan untuk restitusi dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, biaya persiapan desain penelitian, pelaksanaan penelitian latar belakang, pelaksanaan kerja lapangan, pelaksanaan analisis laboratorium, dan persiapan laporan yang diperlukan untuk mewujudkan potensi informasi dari sumber daya tersebut.
(D)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(D) Lembaga negara atau lokal harus mengikuti standar profesional untuk menentukan nilai komersial dan arkeologi, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Sumber Daya Arkeologi federal tahun 1979 (Undang-Undang Publik 96-95), sebagaimana telah diubah, dan sesuai dengan Peraturan Seragam yang ditetapkan dalam Subbagian A (dimulai dengan Bagian 7.1) dari Bagian 7 Judul 43 dari Kode Peraturan Federal.
(E)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E) Untuk tujuan restitusi, pengadilan harus mempertimbangkan biaya restorasi dan perbaikan sumber daya arkeologi yang rusak akibat pelanggaran serta biaya yang telah dikeluarkan untuk pekerjaan restorasi atau perbaikan darurat, ditambah biaya yang diproyeksikan oleh lembaga negara atau lokal yang diperlukan untuk menyelesaikan restorasi dan perbaikan, yang dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, biaya salah satu atau lebih dari berikut ini:
(i)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(i) Rekonstruksi sumber daya arkeologi.
(ii)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(ii) Stabilisasi sumber daya arkeologi.
(iii)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(iii) Rekonstruksi kontur tanah dan stabilisasi permukaan.
(iv)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(iv) Penelitian yang diperlukan untuk melaksanakan rekonstruksi atau stabilisasi.
(v)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(v) Penghalang fisik atau perangkat pelindung lainnya yang diperlukan akibat gangguan terhadap sumber daya arkeologi untuk melindunginya dari gangguan lebih lanjut.
(vi)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(vi) Pemeriksaan dan analisis sumber daya arkeologi, termasuk pencatatan informasi arkeologi yang tersisa jika diperlukan oleh gangguan untuk menyelamatkan nilai-nilai yang tersisa yang tidak dapat dilestarikan dengan cara lain.
(vii)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(d)(2)(E)(vii) Penguburan kembali jenazah manusia sesuai dengan adat istiadat agama dan hukum federal, negara bagian, lokal, atau suku, jika sesuai.
(e)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(e) Jika sisa-sisa manusia yang ditentukan sebagai Pribumi Amerika ditemukan sebagai hasil dari tindakan yang diajukan berdasarkan bagian ini, persyaratan Bagian 5097.9 akan berlaku untuk sisa-sisa tersebut.
(f)Copy CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(f)
(1)Copy CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(f)(1) Meskipun Bagian 13340 dari Kode Pemerintahan, dana restitusi yang diterima berdasarkan subbagian (d) oleh lembaga negara, konservasi, atau instrumen lain dari negara, dengan ini secara terus-menerus dialokasikan untuk pengeluaran oleh lembaga negara, konservasi, atau instrumen lain tersebut hanya untuk biaya pemulihan dan perbaikan sumber daya arkeologi yang menjadi subjek pelanggaran.
(2)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 5097.5(f)(2) Dana restitusi yang diterima berdasarkan subbagian (d) oleh kota, kabupaten, distrik, atau lembaga lokal lainnya dapat dikeluarkan oleh kota, kabupaten, distrik, atau lembaga lokal lainnya tersebut hanya untuk biaya pemulihan dan perbaikan sumber daya arkeologi yang menjadi subjek pelanggaran.
(Amended by Stats. 2010, Ch. 635, Sec. 1. (SB 1034) Effective January 1, 2011.)