Kecuali jika konteksnya mengharuskan lain, definisi-definisi berikut mengatur penafsiran divisi ini:
(a)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(a) “Tangki balast” berarti tangki atau palka pada kapal yang digunakan untuk membawa air balast, terlepas dari apakah tangki atau palka tersebut dirancang untuk tujuan itu.
(b)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(b) “Air balast” berarti air dan materi tersuspensi yang diambil ke atas kapal untuk mengontrol atau menjaga trim, sarat air, stabilitas, atau tegangan kapal, tanpa memperhatikan cara pengangkutannya.
(c)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(c) “Biofouling” berarti pelekatan atau asosiasi organisme laut pada bagian kapal yang basah atau perlengkapannya, termasuk, namun tidak terbatas pada, kotak laut, baling-baling, jangkar, dan rantai terkait.
(d)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(d) “Dewan” berarti Dewan Pengendalian Sumber Daya Air Negara Bagian.
(e)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(e) “Perairan pesisir” berarti perairan estuari dan laut dalam jarak 200 mil laut dari daratan atau kedalaman kurang dari 2.000 meter (6.560 kaki, 1.093 depa), serta sungai, danau, atau badan air lain yang terhubung secara navigasi ke laut.
(f)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(f) “Komisi” berarti Komisi Tanah Negara Bagian.
(g)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(g) “ZEE” berarti zona ekonomi eksklusif, yang membentang dari garis pangkal laut teritorial Amerika Serikat ke arah laut sejauh 200 mil laut.
(h)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(h) “Pertukaran” berarti mengganti air dalam tangki balast menggunakan salah satu metode berikut:
(1)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(h)(1) “Pertukaran aliran terus-menerus,” yang berarti membilas air balast dengan memompa tiga volume penuh air tengah laut melalui tangki, terus-menerus mengganti air dari tangki, untuk meminimalkan jumlah organisme pesisir asli yang tersisa di tangki.
(2)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(h)(2) “Pertukaran kosong/isi ulang,” yang berarti memompa keluar, hingga tangki kosong atau sedekat mungkin dengan 100 persen kosong yang aman untuk dilakukan, air balast yang diambil di pelabuhan, atau perairan estuari atau teritorial, kemudian mengisi ulang tangki dengan air tengah laut.
(i)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(i) “Daratan” berarti materi bumi, baik tanah, batu, atau zat lain, yang berada di darat, atau pada ketinggian yang lebih tinggi dari, garis pasang tinggi rata-rata laut, termasuk setiap singkapan batu atau pulau yang terletak di lepas pantai.
(j)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(j) “Perairan tengah laut” berarti perairan yang berjarak lebih dari 200 mil laut dari daratan dan kedalamannya setidaknya 2.000 meter (6.560 kaki,
1.093 depa).
(k)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(k) “Spesies non-pribumi” berarti spesies apa pun, termasuk, namun tidak terbatas pada, benih, telur, spora, atau materi biologis lain yang mampu bereproduksi spesies tersebut, atau materi biologis layak lainnya yang memasuki ekosistem di luar jangkauan historisnya, termasuk organisme apa pun yang dipindahkan dari satu negara ke negara lain.
(l)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(l) “Wilayah Pesisir Pasifik” berarti semua perairan pesisir di Pesisir Pasifik Amerika Utara di sebelah timur 154 derajat Bujur Barat dan utara 20 derajat Lintang Utara, termasuk, Teluk California.
(m)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(m) “Orang” berarti individu, perwalian, firma, perseroan terbatas, badan usaha, atau korporasi, termasuk, namun tidak terbatas pada, korporasi pemerintah,
persekutuan, perseroan terbatas, atau asosiasi. “Orang” juga berarti kota, kabupaten, kota dan kabupaten, distrik, komisi, negara bagian, atau departemen, lembaga, atau subdivisi politik negara bagian, badan antarnegara bagian, atau Amerika Serikat dan lembaga serta instrumennya, sejauh diizinkan oleh hukum.
(n)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(n) “Pelabuhan” berarti setiap pelabuhan atau tempat di mana kapal telah, sedang, atau akan berlabuh atau ditambatkan, atau di mana kapal akan memindahkan kargo.
(o)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(o) “Sedimen” berarti materi yang mengendap dari air balast di dalam kapal.
(p)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(p) “Agen kapal” berarti pihak yang mewakili pemilik atau operator kapal di pelabuhan. Agen kapal juga dapat disebut sebagai agen, agen laut, agen kapal, atau agen pengiriman.
(q)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(q) “Perairan negara bagian” berarti perairan permukaan, termasuk perairan asin, yang berada dalam batas-batas negara bagian.
(r)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(r) “Bagian kapal yang basah” berarti semua bagian lambung dan struktur kapal yang terendam air saat kapal dimuat hingga sarat air legal terdalam yang diizinkan atau terkait dengan struktur perpipaan internal yang bersentuhan dengan air yang diambil ke atas kapal.
(s)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(s) “Kapal” berarti kapal dengan tonase kotor terdaftar 300 ton atau lebih.
(t)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 71200(t) “Pelayaran” berarti setiap transit oleh kapal yang menuju pelabuhan California dari pelabuhan di luar perairan pesisir negara bagian.
(Amended by Stats. 2021, Ch. 432, Sec. 7. (SB 824) Effective January 1, 2022. Note: Sections 71500 et al. are located in Division 37, which follows Section 71271.)