(a)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(a) Setelah alokasi oleh Legislatif untuk tujuan tersebut, dana dapat dibelanjakan oleh dewan, berkonsultasi dengan Konservasi Pesisir Negara Bagian, Komisi Pesisir California, dan, sebagaimana mestinya, Departemen Perikanan dan Satwa Liar, untuk memberikan hibah, tidak melebihi satu juta dolar ($1,000,000) per proyek, kepada lembaga publik lokal dan organisasi nirlaba untuk tujuan bab ini.
(b)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(b) Proyek-proyek yang didanai untuk melaksanakan bab ini harus menunjukkan kemampuan untuk berkontribusi pada manfaat kualitas air atau restorasi atau perlindungan lingkungan yang berkelanjutan dan jangka panjang selama periode 20 tahun, mengatasi penyebab degradasi daripada gejalanya, dan harus konsisten dengan rencana pengendalian kualitas air dan rencana perlindungan sumber daya yang disiapkan, dilaksanakan, atau diadopsi oleh dewan, dewan regional yang berlaku, Departemen Perikanan dan Satwa Liar, dan Konservasi Pesisir Negara Bagian.
(c)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(c) Pemohon dana untuk melaksanakan bab ini akan diminta untuk menyerahkan kepada dewan rencana pemantauan dan pelaporan yang melakukan semua hal berikut:
(1)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(c)(1) Mengidentifikasi sumber-sumber polusi yang akan dicegah atau dikurangi oleh proyek.
(2)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(c)(2) Menjelaskan kualitas air atau kualitas lingkungan dasar yang akan ditangani.
(3)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(c)(3) Menjelaskan cara proyek akan efektif dalam mencegah atau mengurangi polusi dan dalam menunjukkan hasil lingkungan yang diinginkan.
(4)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(c)(4) Menjelaskan program pemantauan, termasuk, namun tidak terbatas pada, metodologi, frekuensi, dan durasi pemantauan.
(d)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(d) Setelah selesainya proyek, penerima dana untuk melaksanakan bab ini harus menyerahkan laporan kepada dewan yang merangkum kegiatan yang telah selesai dan menunjukkan apakah tujuan proyek telah tercapai. Laporan tersebut harus mencakup informasi yang dikumpulkan oleh penerima sesuai dengan rencana pemantauan dan pelaporan proyek, termasuk penentuan efektivitas proyek dalam mencegah atau mengurangi polusi, dan hasil dari program pemantauan. Dewan harus membuat laporan tersebut tersedia untuk publik, kelompok daerah aliran sungai, dan lembaga federal, negara bagian, dan lokal.
(e)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(e) Dewan tidak boleh memberikan lebih dari 25 persen dari hibah untuk melaksanakan bab ini sebelum pengeluaran dana oleh penerima hibah.
(f)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(f) Pemohon dana untuk melaksanakan bab ini harus memberitahu dewan tentang setiap persetujuan, hak, dan izin lembaga publik yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan proyek. Pemohon harus menyatakan kepada dewan, pada waktu yang tepat, bahwa persetujuan, hak, dan izin tersebut telah diberikan.
(g)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(g) Di mana rencana pemulihan untuk salmon coho, ikan trout steelhead, atau spesies akuatik pesisir dan laut lainnya yang terancam atau terancam punah ada, proyek-proyek yang didanai untuk melaksanakan bab ini harus konsisten dengan rencana-rencana tersebut dan, sejauh mungkin, harus berupaya melaksanakan tindakan yang ditentukan dalam rencana-rencana tersebut.
(h)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(h) Dewan, berkonsultasi dengan Komisi Pesisir California, harus menunjuk gugus tugas kualitas air area kelolaan laut yang terdiri dari individu-individu yang mewakili luasnya dan keragaman komunitas pesisir, kelompok nirlaba yang tertarik, dan pengguna sumber daya laut. Semua proposal untuk pendanaan hibah untuk melaksanakan bab ini harus ditinjau oleh gugus tugas. Gugus tugas dapat merekomendasikan proyek kepada dewan untuk dipertimbangkan pendanaannya.
(i)CA Pampublikong Pinagkukunan Code § 30921(i) Dewan harus memberikan kesempatan untuk tinjauan dan komentar publik dalam pemberian dana untuk melaksanakan bab ini.
(Added by Stats. 2004, Ch. 714, Sec. 2. Effective January 1, 2005.)