Chapter 4
Section § 19520
Section § 19521
Undang-undang ini menyatakan bahwa jika produsen serat kaca mengklaim mereka menggunakan sejumlah kaca daur ulang (disebut cullet kaca) dalam produksi mereka, mereka mungkin akan diaudit oleh departemen untuk mengonfirmasi bahwa mereka benar-benar menggunakannya.
Section § 19522
Jika produsen fiberglass tidak bisa mendapatkan cukup cullet (kaca daur ulang) selama waktu yang ditentukan, mereka perlu memberi tahu departemen alasannya. Mereka harus menunjukkan bahwa mereka telah berusaha sebaik mungkin untuk menggunakan cullet dan membuktikan bahwa cullet tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang diperlukan, yang menghalangi mereka memenuhi persyaratan tertentu.
Section § 19523
Esta ley exige que el departamento cree y mantenga una lista actualizada de todos los fabricantes de fibra de vidrio. Además, el departamento debe compartir con estos fabricantes los nombres y direcciones de los recicladores y procesadores certificados que manejan cascajo de vidrio, que es vidrio de desecho utilizado para el reciclaje.