Pada 1 Januari setiap tahun, komisi harus menyerahkan kepada Gubernur dan Legislatur sebuah laporan yang menjelaskan kemajuan yang telah dicapai dalam mencapai tujuan divisi ini. Laporan tersebut harus mencakup, namun tidak terbatas pada, semua hal berikut:
(a)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(a) Evaluasi efektivitas komisi dalam melaksanakan fungsinya yang ditetapkan dalam divisi ini, termasuk, namun tidak terbatas pada, mandatnya sebagai berikut:
(1)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(a)(1) Menentukan konsistensi rencana umum lokal dengan Rencana Delta.
(2)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(a)(2) Hasil keputusan penggunaan lahan lokal yang diajukan banding sesuai dengan Bagian 29770 dan 29771.
(3)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(a)(3) Hasil tinjauan yang diprakarsai oleh komisi.
(4)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(a)(4) Memfasilitasi keberlanjutan ekonomi regional.
(5)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(a)(5) Mendukung kegiatan regional lainnya untuk peningkatan komunitas Delta.
(b)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(b) Pembaruan rencana keberlanjutan ekonomi, menggunakan kondisi dasar yang ditetapkan dalam rencana keberlanjutan ekonomi asli.
(c)CA Pampublikong Mapagkukunan Code § 29780(c) Status ambang batas lingkungan yang ditetapkan oleh komisi dalam rencana pengelolaan sumber daya asli.