Jawaban harus menyatakan:
(a)CA Pamamaraan Sibil Code § 872.410(a) Setiap kepentingan yang dimiliki atau diklaim oleh tergugat dalam properti tersebut.
(b)CA Pamamaraan Sibil Code § 872.410(b) Setiap fakta yang cenderung menyangkal tuduhan material dalam gugatan yang tidak ingin dianggap benar oleh tergugat.
(c)CA Pamamaraan Sibil Code § 872.410(c) Apabila tergugat menghendaki penjualan properti, suatu pernyataan fakta yang membenarkan bantuan tersebut dalam bahasa yang biasa dan ringkas.