Section § 280

Explanation
Sinasabi ng batas na ito na kapag nagtatagpo ang mga sasakyang-dagat sa tubig, dapat nilang sundin ang mga patakarang nakasaad sa partikular na artikulong ito at anumang iba pang kaugnay na patakaran sa nabigasyon sa kodigo.

Section § 281

Explanation

Aturan ini menyatakan bahwa ketika dua kapal, baik yang digerakkan oleh uap atau angin, berada dalam jalur tabrakan dari arah berlawanan, masing-masing harus berbelok ke kanan untuk berpapasan di sisi kiri (lambung kiri) kapal lain. Ini membantu mencegah tabrakan. Namun, jika ada bahaya langsung atau keadaan khusus, mereka boleh menyimpang dari aturan ini untuk tetap aman. Aturan ini berlaku untuk semua kapal tersebut, dengan perhatian khusus pada kapal yang berlayar rapat angin (close-hauled) di sisi kanan (lambung kanan), memastikan mereka tetap dapat dikendalikan.

Kapan pun kapal apa pun, baik kapal uap maupun kapal layar, yang bergerak dalam satu arah, bertemu dengan kapal lain, baik kapal uap maupun kapal layar, yang bergerak dalam arah berlawanan, sehingga jika keduanya melanjutkan jalur masing-masing, mereka akan berpapasan begitu dekat sehingga melibatkan risiko tabrakan, masing-masing harus memutar kemudi ke kanan, agar berpapasan di sisi lambung kiri satu sama lain. Aturan ini berlaku untuk semua kapal uap dan semua kapal layar, baik saat berlayar dengan lambung kiri atau lambung kanan, dan baik saat berlayar rapat angin atau tidak, kecuali jika keadaan kasus sedemikian rupa sehingga membuat penyimpangan dari aturan menjadi perlu untuk menghindari bahaya langsung. Ini tunduk pada pertimbangan yang semestinya terhadap bahaya navigasi, dan, sehubungan dengan kapal layar yang berlayar rapat angin dengan lambung kanan, ini juga tunduk pada keharusan menjaga kapal layar tersebut tetap terkendali.

Section § 282

Explanation

Undang-undang ini menjelaskan aturan hak lintas untuk kapal layar dan kapal uap saat mereka bertemu di laut. Jika kapal layar mendapat angin yang menguntungkan, ia harus memberi jalan kepada kapal yang berlayar melawan angin. Jika keduanya berlayar melawan angin, kapal di sisi kanan (starboard) mempertahankan jalurnya, dan kapal di sisi kiri (port) harus menyesuaikan arahnya untuk berpapasan di sisi kiri. Ketika dua kapal mendekat dengan angin datang dari samping (baik besar atau melintang), mereka harus berpapasan di sisi kiri, menggunakan manuver kemudi yang sesuai. Kapal uap diperlakukan seolah-olah mereka mendapat angin yang menguntungkan dan harus memberi jalan kepada kapal layar yang berlayar melawan angin.

Kapal layar, yang mendapat angin baik, harus memberi jalan kepada yang melawan angin. Apabila keduanya berlayar melawan angin, kapal pada haluan kanan (starboard tack) harus mempertahankan arah anginnya, dan yang pada haluan kiri (port tack) harus berbelok tajam, agar dapat berpapasan di sisi kiri (port side). Apabila kedua kapal yang mendapat angin besar atau melintang bertemu, mereka harus berpapasan dengan cara yang sama di sisi kiri (port side). Untuk melaksanakan dua gerakan terakhir yang disebutkan, masing-masing harus memutar kemudi ke kanan. Kapal uap harus dianggap sebagai kapal yang berlayar dengan angin baik, dan harus memberi jalan kepada kapal layar yang melawan angin dari haluan mana pun.

Section § 283

Explanation

Undang-undang ini mewajibkan kapal uap yang berlayar di alur sempit untuk tetap berada di sisi kanan ketika aman dan memungkinkan. Selain itu, ketika melewati kapal lain, mereka harus melewati di sisi kiri, meninggalkan kapal lain di sisi kanan mereka.

Kapal uap yang berlayar di alur sempit harus, kapan pun aman dan praktis, tetap berada di sisi alur pelayaran atau tengah alur yang berada di sisi kanan (lambung kanan) kapal, dan kapal uap ketika melewati kapal lain di alur tersebut, harus selalu meninggalkan kapal lain di sisi kiri (lambung kiri).

Section § 284

Explanation

Ketika kapal uap berada di jalur di mana mereka akan sangat dekat atau berisiko bertabrakan, keduanya harus berbelok ke kanan untuk berpapasan satu sama lain di sisi kiri mereka.

Ketika kapal uap pasti atau perlu berpapasan begitu dekat sehingga dengan melanjutkan jalur masing-masing akan ada risiko tabrakan, masing-masing harus memutar kemudi ke kanan, agar selalu berpapasan di sisi kiri (lambung kiri) kapal lain.

Section § 285

Explanation

Hoc lex dicit quod certae regulae de hoc thema non valent si sunt aliae regulae specificae positae per leges US de luminibus in vapor-navibus aut quomodo piloti harum navium debent navigare et communicare per sonum signa cum sunt prope inter se.

Artikulo-regulae non applicare ad casus ubi differente regula providetur per regulamenta de lumina super vapor-navibus, aut pro gubernatione pilotarum vapor-navium appropinquantes inter se intra sonum vapor-sibilus aut alius audibilis signum, praescriptum per aut sub auctoritate legum Unitatis Status.