Section § 71450

Explanation

Bagian ini mendefinisikan istilah-istilah yang berkaitan dengan pemilihan dalam konteks distrik tertentu. 'Pemilihan distrik' mengacu pada setiap pemilihan yang diadakan untuk tujuan di dalam distrik, kecuali untuk pemilihan yang membentuk distrik. 'Pemilihan distrik umum' adalah pemilihan untuk memilih direktur yang diadakan pada tahun genap selama pemilihan umum. 'Pemilihan distrik khusus' mencakup setiap pemilihan distrik yang bukan pemilihan distrik umum.

Seperti yang digunakan dalam bagian ini:
(a)CA Kodigo Ng Tubig Code § 71450(a) “Pemilihan distrik” berarti setiap pemilihan yang diadakan di dalam distrik untuk tujuan distrik, tetapi tidak termasuk pemilihan pembentukan.
(b)CA Kodigo Ng Tubig Code § 71450(b) “Pemilihan distrik umum” berarti pemilihan distrik untuk pemilihan direktur yang akan diadakan setiap tahun genap pada saat pemilihan umum dan digabungkan dengannya.
(c)CA Kodigo Ng Tubig Code § 71450(c) “Pemilihan distrik khusus” berarti setiap pemilihan distrik selain pemilihan distrik umum.

Section § 71451

Explanation
Hukum ini menyatakan bahwa, kecuali ada aturan khusus yang disebutkan di bagian ini, aturan umum dari Kode Pemilihan Umum akan berlaku untuk semua pemilihan distrik.

Section § 71452

Explanation
Esta ley indica que la junta debe organizar y revisar los resultados de todas las elecciones relacionadas con iniciativas y referéndums. Además, la junta es responsable de organizar otros tipos de elecciones que tenga la autoridad para revisar.

Section § 71453

Explanation
Esta ley establece que para votar en una elección de distrito, debes vivir en la parte específica del distrito donde estás votando.

Section § 71454

Explanation

Bagian hukum ini membahas pemilihan distrik untuk tanah yang terletak di lebih dari satu kabupaten, tidak termasuk pemilihan pembentukan. Sekretaris distrik bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas terkait pemilihan yang biasanya ditangani oleh panitera kabupaten atau petugas pendaftaran pemilih. Sekretaris dapat memperoleh buku pendaftaran dan indeks yang diperlukan dari pejabat kabupaten jika diperlukan. Selain itu, dewan distrik mengambil alih tanggung jawab yang biasanya dilakukan oleh dewan pengawas kabupaten terkait pemilihan ini.

Kecuali sehubungan dengan pemilihan pembentukan, setiap kali tanah yang terletak di lebih dari satu kabupaten termasuk dalam suatu distrik:
(a)CA Kodigo Ng Tubig Code § 71454(a) Sekretaris harus melaksanakan semua tugas yang ditetapkan oleh hukum untuk dilaksanakan oleh panitera kabupaten atau petugas pendaftaran pemilih, sebagaimana mestinya, sehubungan dengan pemilihan distrik.
(b)CA Kodigo Ng Tubig Code § 71454(b) Apabila diperlukan, sekretaris berwenang untuk memperoleh dari pejabat kabupaten yang berwenang semua buku pendaftaran yang diperlukan dan salinan indeksnya.
(c)CA Kodigo Ng Tubig Code § 71454(c) Dewan harus melaksanakan semua tugas yang ditetapkan oleh hukum untuk dilaksanakan oleh dewan pengawas sehubungan dengan pemilihan distrik.