Section § 41360

Explanation
Esta sección permite a los votantes presentes en la apertura de las urnas nombrar una junta electoral o reemplazar a un miembro ausente de la junta si la junta original no ha sido nombrada o faltan miembros.

Section § 41361

Explanation
Ang inspektor ang namumuno sa lupon ng halalan at maaaring magbigay ng mga panunumpa na kailangan sa panahon ng halalan. Kung ang isang hukom ay huminto sa pagganap ng kanyang tungkulin sa panahon ng halalan, maaaring magtalaga ang inspektor ng bagong hukom.

Section § 41362

Explanation
Esta ley establece que cualquier miembro de la junta electoral está autorizado para tomar y certificar oficialmente los juramentos que sean necesarios durante una elección.

Section § 41363

Explanation
Antes de que comience la votación, cada miembro de la junta electoral tiene que jurar que cumplirá sus responsabilidades correctamente según lo exige la ley. Este juramento puede ser tomado y confirmado por cualquier votante del mismo precinto.

Section § 41364

Explanation

Undang-undang ini menyatakan bahwa, kecuali jika diubah oleh dewan, tempat pemungutan suara selama pemilihan akan dibuka pada pukul 6 pagi dan ditutup pada pukul 7 malam.

Kecuali jika dewan menetapkan jam lain, tempat pemungutan suara harus dibuka pada pukul 6 pagi pada hari pemilihan dan ditutup pada pukul 7 malam.

Section § 41365

Explanation
TL translation of "This law states that during an election, the election board can decide the specific opening and closing times for polling places. However, they must ensure that polls remain open for at least six continuous hours, and this must occur between 6 a.m. and 7 p.m."

Section § 41366

Explanation

Undang-undang ini mewajibkan dewan pemilihan untuk menyimpan daftar pemilih yang telah berpartisipasi dalam pemilihan, beserta jumlah suara yang telah diberikan oleh masing-masing. Jika seseorang memberikan suara atas nama orang lain (melalui proksi), daftar tersebut juga harus mencatat nama individu yang benar-benar memberikan suara.

Dewan pemilihan harus menyimpan daftar yang berisi nama setiap pemilih yang telah memberikan suara dan jumlah suara yang diberikan oleh masing-masing. Jika surat suara diberikan melalui proksi, daftar tersebut juga harus mencantumkan nama orang yang memberikannya.

Section § 41367

Explanation

Bagian undang-undang ini menyatakan bahwa pemungutan suara dapat dimulai segera setelah tempat pemungutan suara dibuka dan berlanjut selama tempat tersebut tetap dibuka. Proses pemungutan suara harus mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum sedekat mungkin.

Pemungutan suara dapat dimulai segera setelah tempat pemungutan suara dibuka, dapat berlanjut selama tempat pemungutan suara tetap dibuka, dan harus dilaksanakan sedekat mungkin dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan Umum.