Section § 150500

Explanation

Undang-undang ini membentuk Program One Health, sebuah upaya yang dipimpin oleh departemen kesehatan, pertanian, dan margasatwa California untuk bekerja sama dalam mengelola penyakit yang memengaruhi hewan dan manusia. Mereka akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk universitas dan organisasi hewan, untuk membuat rencana pengendalian penyakit. Departemen-departemen harus menetapkan tujuan, merekomendasikan tindakan atau undang-undang baru, dan secara teratur melaporkan kemajuan mereka. Kantor Analis Legislatif kemudian akan meninjau rencana tersebut untuk mengevaluasi efektivitasnya dan menyarankan pengawasan legislatif. Program ini akan berjalan hanya jika Legislatif menyediakan dana yang diperlukan.

(a)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(a) Departemen Kesehatan Masyarakat Negara Bagian, Departemen Pangan dan Pertanian, dan Departemen Perikanan dan Margasatwa akan bersama-sama membentuk dan mengelola Program One Health untuk tujuan mengembangkan kerangka kerja koordinasi antarlembaga dalam menanggapi penyakit zoonosis dan mengurangi bahaya bagi kesehatan manusia dan hewan non-manusia, sesuai dengan prinsip-prinsip One Health yang ditetapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit federal (CDC).
(b)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(b) Departemen Kesehatan Masyarakat Negara Bagian, Departemen Pangan dan Pertanian, dan Departemen Perikanan dan Margasatwa akan mengembangkan kerangka kerja untuk Program One Health dalam konsultasi dengan pemangku kepentingan, yang mungkin termasuk, namun tidak terbatas pada, Kantor One Health CDC, Dewan Medis California, Dewan Medis Hewan, program, institut, atau sekolah pertanian dalam sistem Universitas California atau sistem Universitas Negeri California, organisasi kesejahteraan hewan, dan organisasi berbasis komunitas.
(c)Copy CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(c)
(1)Copy CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(c)(1) Departemen Kesehatan Masyarakat Negara Bagian, Departemen Pangan dan Pertanian, dan Departemen Perikanan dan Margasatwa, dalam mengembangkan kerangka kerja, akan menetapkan tujuan, mengidentifikasi kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, dan merekomendasikan undang-undang atau tindakan lain untuk memajukan upaya One Health.
(2)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(c)(2) Ketiga departemen akan secara berkala memposting laporan bersama di situs web internet masing-masing dan akan menyerahkan laporan bersama tersebut kepada Kantor Analis Legislatif, yang berisi informasi yang dijelaskan dalam paragraf (1).
(d)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(d) Setelah pengembangan awal oleh ketiga departemen dari kerangka kerja yang dijelaskan dalam bagian ini, Kantor Analis Legislatif akan menyerahkan kepada komite kebijakan dan fiskal yang relevan dari Legislatif sebuah laporan tunggal yang berisi kedua hal berikut:
(1)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(d)(1) Penilaian apakah kerangka kerja tersebut adalah pendekatan yang wajar untuk memenuhi tujuan Program One Health sebagaimana dijelaskan dalam bagian ini.
(2)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(d)(2) Rekomendasi untuk cara-cara di mana Legislatif dapat melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi kerangka kerja tersebut.
(e)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150500(e) Bagian ini akan dilaksanakan tunduk pada alokasi dana oleh Legislatif untuk tujuan yang dijelaskan dalam bagian ini.