(a)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(a) Dana Kesejahteraan dan Kesetaraan Transgender, Gender Nonkonformis, dan Interseks (TGI) dibentuk di Perbendaharaan Negara.
(b)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(b) Departemen Kesehatan Masyarakat Negara Bagian harus mengelola Dana Kesejahteraan dan Kesetaraan TGI untuk tujuan mendanai hibah guna menciptakan program, atau mendanai program yang sudah ada, yang berfokus pada koordinasi layanan kesehatan inklusif-trans untuk individu yang mengidentifikasi sebagai transgender, gender nonkonformis, atau interseks.
(c)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(c) Setelah alokasi oleh Legislatif, dana dalam Dana Kesejahteraan dan Kesetaraan TGI dapat digunakan untuk mendanai hibah untuk tujuan-tujuan berikut:
(1)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(c)(1) Hibah tersebut harus tersedia untuk organisasi yang melayani TGI dengan tujuan meningkatkan kapasitas profesional layanan kesehatan untuk secara efektif menyediakan layanan kesehatan TGI dan menerapkan praktik terbaik yang inklusif-TGI. Ini termasuk pembuatan materi pendidikan atau fasilitasi pelatihan peningkatan kapasitas.
(2)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(c)(2) Hibah tersebut harus tersedia untuk organisasi yang melayani TGI dengan tujuan memfasilitasi program seni terapeutik berbasis bukti.
(3)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(c)(3) Hibah tersebut harus tersedia untuk organisasi yang melayani TGI untuk tujuan membantu, mengidentifikasi, dan merujuk orang TGI untuk mengakses perumahan suportif. Ini termasuk peluang manajemen kasus, bantuan keuangan, dan membantu orang TGI dalam menerima dan memanfaatkan voucher perumahan. Jika organisasi yang melayani TGI telah menerapkan program perumahan khusus TGI, dana dapat digunakan untuk mempertahankan atau memperluas program perumahan yang sudah ada.
(4)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(c)(4) Hibah tersebut harus tersedia untuk rumah sakit, klinik layanan kesehatan, atau penyedia medis lainnya yang saat ini menyediakan layanan kesehatan yang mengafirmasi gender, seperti terapi hormon atau operasi penyesuaian gender, untuk terus menyediakan layanan tersebut, atau untuk rumah sakit, klinik layanan kesehatan, atau penyedia medis lainnya yang akan membentuk program yang menawarkan layanan kesehatan yang mengafirmasi gender dan memiliki hubungan yang mapan dengan organisasi yang melayani TGI yang akan memimpin dalam pembentukan program tersebut.
(d)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(d) Rumah sakit, klinik layanan kesehatan, atau penyedia medis lainnya yang mengajukan hibah harus mengajukan permohonan dalam kemitraan dengan organisasi yang melayani TGI dan berkonsultasi dengan organisasi yang melayani TGI sepanjang proses pembuatan dan implementasi program layanan kesehatan inklusif-transnya.
(e)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(e) Bagian ini tidak membatasi atau memengaruhi persyaratan cakupan pembayar layanan kesehatan atau layanan sosial lainnya.
(f)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f) Untuk tujuan bagian ini, definisi berikut berlaku:
(1)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(1) “Layanan kesehatan” berarti semua hal berikut:
(A)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(1)(A) Perawatan medis, perilaku, dan spiritual, yang meliputi, namun tidak terbatas pada, meditasi terpandu dan terapi nondenominasi.
(B)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(1)(B) Program seni terapeutik berbasis bukti.
(C)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(1)(C) Layanan terkait gangguan penggunaan zat atau penyalahgunaan zat.
(D)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(1)(D) Perumahan suportif sebagai mekanisme untuk mendukung individu yang teridentifikasi TGI dalam mengakses layanan sosial lainnya.
(2)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(2) “Organisasi yang melayani TGI” berarti salah satu dari berikut ini:
(A)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(2)(A) Organisasi publik atau nirlaba dengan pernyataan misi yang berpusat pada pelayanan orang transgender, gender nonkonformis, dan interseks, dan di mana setidaknya 65 persen klien organisasi tersebut adalah TGI.
(B)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(2)(B) Organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai agen fiskal atau sponsor untuk organisasi yang dijelaskan dalam subayat (A). Organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai agen fiskal atau sponsor harus meneruskan semua pendanaan kepada organisasi, tetapi dapat membebankan biaya yang wajar atau standar industri untuk biaya administrasi tidak lebih dari 16 persen.
(3)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(3) “Transgender” adalah istilah luas dan inklusif dari semua identitas gender yang berbeda dari gender yang ditetapkan pada seseorang saat lahir.
(4)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(4) “Gender nonkonformis” adalah istilah inklusif yang digunakan untuk menggambarkan individu yang mungkin mengalami gender yang tidak secara eksklusif laki-laki maupun perempuan atau berada di antara atau di luar kedua gender tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, nonbiner, gender fluid, agender atau tanpa gender, gender ketiga, genderqueer, varian gender, Two-Spirit, Hijra, Kathoey, Mak nyah, Muxe, Waria, Māhū, dan Fa’afafine.
(5)CA Kalusugan At Kaligtasan Code § 150900(f)(5) “Interseks” adalah istilah umum yang merujuk pada orang yang anatomi, hormon, atau kromosomnya berada di luar biner laki-laki dan perempuan yang ketat.