(a)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(a)
Legislatif menemukan dan menyatakan bahwa ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan publik ada di mana pun terjadi pelepasan, tumpahan, atau keberadaan zat berbahaya di properti publik atau pribadi; dan bahwa entitas publik, direktur kesehatan masyarakat kabupaten, karyawan keselamatan publik, anggota tim penyaringan darurat radiasi yang dibentuk sesuai dengan Bagian 25574, orang yang diberi wewenang oleh entitas publik, atau karyawan sanitarian terdaftar harus didorong untuk mengurangi bahaya tersebut, dan untuk tujuan itu kekebalan yang memenuhi syarat dari tanggung jawab harus diberikan kepada entitas publik, direktur kesehatan masyarakat kabupaten, karyawan keselamatan publik, anggota tim penyaringan darurat radiasi yang dibentuk sesuai dengan Bagian 25574, orang yang diberi wewenang oleh entitas publik, atau karyawan sanitarian terdaftar.
(b)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(b)
Kecuali sebagaimana diatur dalam Pasal 1 (dimulai dengan Bagian 17000) Bab 1 Divisi 9 dari Kode Kendaraan, entitas publik, direktur kesehatan masyarakat kabupaten, karyawan keselamatan publik, anggota tim penyaringan darurat radiasi yang dibentuk sesuai dengan Bagian 25574, orang yang diberi wewenang oleh entitas publik, atau karyawan sanitarian terdaftar tidak akan bertanggung jawab atas cedera atau kerusakan properti apa pun yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh direktur kesehatan masyarakat kabupaten, karyawan keselamatan publik, anggota tim penyaringan darurat radiasi yang dibentuk sesuai dengan Bagian 25574, orang yang diberi wewenang oleh entitas publik, atau karyawan sanitarian terdaftar yang bertindak dalam lingkup pekerjaannya untuk mengurangi atau mencoba mengurangi bahaya yang secara wajar diyakini sebagai bahaya yang akan segera terjadi terhadap kesehatan dan keselamatan publik yang disebabkan oleh pelepasan, tumpahan, atau keberadaan zat berbahaya, kecuali tindakan atau kelalaian tersebut dilakukan dengan itikad buruk atau dengan kelalaian berat.
(c)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(c)
Untuk tujuan bagian ini, akan dianggap bahwa tindakan atau kelalaian dilakukan dengan itikad baik dan tanpa kelalaian berat. Anggapan ini akan menjadi salah satu yang mempengaruhi beban pembuktian.
(d)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)
Untuk tujuan bagian ini, definisi berikut berlaku:
(1)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)(1)
“Zat berbahaya” berarti zat yang menimbulkan ancaman bagi publik karena toksisitasnya, radioaktivitasnya, mudah terbakar, atau karakteristik lain yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat atau lingkungan.
(2)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)(2)
“Bahaya yang akan segera terjadi” mencakup bahaya yang, jika tidak diringankan, mengancam kesehatan atau kesejahteraan publik, atau lingkungan.
(3)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)(3)
“Orang yang diberi wewenang oleh lembaga publik” mencakup orang yang jasanya dikontrak oleh lembaga publik.
(4)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)(4)
“Lembaga publik” mencakup, namun tidak terbatas pada, pemerintah federal atau departemen atau lembaga mana pun sejauh diizinkan oleh hukum.
(5)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)(5)
“Karyawan keselamatan publik” berarti setiap orang yang merupakan karyawan entitas publik dan tugas utamanya meliputi penegakan hukum, perlindungan kebakaran, pencegahan kebakaran, atau penegakan peraturan yang berkaitan dengan fasilitas atau lokasi di mana zat berbahaya disimpan atau ditangani.
(6)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(d)(6)
“Karyawan sanitarian terdaftar” berarti orang yang terdaftar sesuai dengan Bagian 520 dan yang merupakan karyawan bergaji dari entitas publik negara bagian atau lokal.
(e)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(e)
Bukanlah maksud dari bagian ini untuk merusak gugatan apa pun terhadap orang, perusahaan, atau entitas yang menyebabkan tumpahan, pelepasan, atau keberadaan bahan berbahaya yang memicu respons dari entitas publik, direktur kesehatan masyarakat kabupaten, karyawan keselamatan publik, anggota tim penyaringan radiasi yang dibentuk sesuai dengan Bagian 25574, orang yang diberi wewenang oleh entitas publik, atau karyawan sanitarian terdaftar.
(f)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 25400(f)
Kekebalan bagi direktur kesehatan masyarakat kabupaten atau karyawan sanitarian terdaftar yang diberikan oleh bagian ini hanya berlaku jika orang tersebut, atas permintaan entitas publik atau karyawan keselamatan publik yang bertanggung jawab atas manajemen lokasi, memberikan bantuan atau saran darurat di lokasi bahaya dalam mengurangi atau mencoba mengurangi dampak pelepasan, tumpahan, atau keberadaan zat berbahaya yang sebenarnya atau yang mengancam di properti pribadi atau publik. Permintaan yang dikeluarkan oleh manajer lokasi harus dikonfirmasi oleh orang tersebut dalam laporan tertulis tentang insiden tersebut.
(Amended by Stats. 1991, Ch. 1123, Sec. 13. Effective October 14, 1991.)