Section § 24100

Explanation

Undang-undang ini mewajibkan pemberi kerja untuk segera membagikan informasi tertentu dengan rencana layanan kesehatan atau perusahaan asuransi kesehatan mengenai karyawan yang pekerjaannya diakhiri pada atau setelah 2 Maret 2010. Ini berlaku jika karyawan tersebut sebelumnya terdaftar dalam rencana kesehatan yang ditawarkan oleh pemberi kerja kapan saja setelah 1 September 2008. Pemberi kerja harus memberikan informasi ini dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan dari rencana kesehatan atau perusahaan asuransi dan terus melakukannya setiap bulan hingga tanggal tertentu yang ditentukan oleh undang-undang federal ARRA.

(a)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 24100(a) Untuk tujuan bagian ini, definisi berikut berlaku:
(1)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 24100(a)(1) “ARRA” berarti Judul III Divisi B dari Undang-Undang Pemulihan dan Reinvestasi Amerika federal tahun 2009 atau amandemen apa pun terhadap undang-undang federal tersebut yang memperluas bantuan premi federal kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 1366.21 dari kode ini atau Bagian 10128.51 dari Kode Asuransi.
(2)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 24100(a)(2) “Pemberi Kerja” berarti pemberi kerja sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 1366.21 dari kode ini atau pemberi kerja sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 10128.51 dari Kode Asuransi.
(b)CA Kalusugan at Kaligtasan Code § 24100(b) Pemberi kerja harus memberikan informasi yang dijelaskan dalam sub-paragraf (B) dari paragraf (1) dari sub-divisi (j) dari Bagian 1366.25 dari kode ini atau sub-paragraf (B) dari paragraf (1) dari sub-divisi (j) dari Bagian 10128.55 dari Kode Asuransi, sebagaimana berlaku, sehubungan dengan setiap karyawan yang pekerjaannya diakhiri pada atau setelah 2 Maret 2010, dan yang terdaftar kapan saja dalam rencana layanan kesehatan atau polis asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh pemberi kerja pada atau setelah 1 September 2008. Informasi ini harus diberikan kepada rencana layanan kesehatan atau perusahaan asuransi kesehatan yang meminta dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan yang dijelaskan dalam paragraf (1) dari sub-divisi (j) dari Bagian 1366.25 dari kode ini atau paragraf (1) dari sub-divisi (j) dari Bagian 10128.55 dari Kode Asuransi. Pemberi kerja harus terus memberikan informasi kepada rencana layanan kesehatan atau perusahaan asuransi kesehatan dalam waktu 14 hari setelah akhir setiap bulan untuk setiap karyawan yang pekerjaannya diakhiri pada bulan sebelumnya hingga tanggal terakhir yang ditentukan dalam sub-paragraf (A) dari paragraf (3) dari sub-divisi (a) dari Bagian 3001 dari ARRA.