(a)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a) Seorang pejabat penegak hukum memiliki diskresi untuk bekerja sama dengan otoritas imigrasi hanya jika tindakan tersebut tidak melanggar hukum federal, negara bagian, atau lokal, atau kebijakan lokal mana pun, dan diizinkan oleh California Values Act (Bab 17.25 (dimulai dengan Bagian 7284)). Selain itu, kegiatan spesifik yang dijelaskan dalam sub-paragraf (C) paragraf (1) sub-bagian (a) dari, dan dalam paragraf (4) sub-bagian (a) dari, Bagian 7284.6 hanya akan terjadi dalam keadaan berikut:
(1)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(1) Individu tersebut telah dihukum atas kejahatan serius atau kekerasan yang diidentifikasi dalam sub-bagian (c) Bagian 1192.7 dari, atau sub-bagian (c) Bagian 667.5 dari, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(2)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(2) Individu tersebut telah dihukum atas kejahatan yang dapat dihukum dengan pemenjaraan di penjara negara bagian.
(3)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3) Individu tersebut telah dihukum dalam lima tahun terakhir atas pelanggaran ringan untuk kejahatan yang dapat dihukum sebagai pelanggaran ringan atau kejahatan berat untuk, atau telah dihukum dalam 15 tahun terakhir atas kejahatan berat untuk, salah satu dari pelanggaran berikut:
(A)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(A) Penyerangan, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 217.1, 220, 240, 241.1, 241.4, 241.7, 244, 244.5, 245, 245.2, 245.3, 245.5, 4500, dan 4501 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(B)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(B) Pemukulan, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 242, 243.1, 243.3, 243.4, 243.6, 243.7, 243.9, 273.5, 347, 4501.1, dan 4501.5 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(C)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(C) Penggunaan ancaman, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 71, 76, 139, 140, 422, 601, dan 11418.5 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(D)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(D) Pelecehan seksual, eksploitasi seksual, atau kejahatan yang membahayakan anak-anak, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 266, 266a, 266b, 266c, 266d, 266f, 266g, 266h, 266i, 266j, 267, 269, 288, 288.5, 311.1, 311.3, 311.4, 311.10, 311.11, dan 647.6 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(E)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(E) Pelecehan atau pembahayakan anak, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 270, 271, 271a, 273a, 273ab, 273d, 273.4, dan 278 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(F)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(F) Pembobolan, perampokan, pencurian, penipuan, pemalsuan, atau penggelapan, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 211, 215, 459, 463, 470, 476, 487, 496, 503, 518, 530.5, 532, dan 550 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(G)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(G) Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, tetapi hanya untuk hukuman yang merupakan kejahatan berat.
(H)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(H) Penghalangan keadilan, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 69, 95, 95.1, 136.1, dan 148.10 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(I)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(I) Penyuapan, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 67, 67.5, 68, 74, 85, 86, 92, 93, 137, 138, dan 165 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(J)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(J) Pelarian, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 107, 109, 110, 4530, 4530.5, 4532, 4533, 4534, 4535, dan 4536 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(K)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(K) Kepemilikan atau penggunaan senjata, senjata api, alat peledak, atau senjata pemusnah massal secara tidak sah, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 171b, 171c, 171d, 246, 246.3, 247, 417, 417.3, 417.6, 417.8, 4574, 11418, 11418.1, 12021.5, 12022, 12022.2, 12022.3, 12022.4, 12022.5, 12022.53, 12022.55, 18745, 18750, dan 18755 dari, dan sub-bagian (c) dan (d) Bagian 26100 dari, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(L)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(L) Kepemilikan senjata mematikan yang tidak sah, di bawah Deadly Weapons Recodification Act of 2010 (Bagian 6 (dimulai dengan Bagian 16000) dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
(M)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(M) Pelanggaran yang melibatkan kepemilikan, penjualan, distribusi, pembuatan, atau perdagangan zat-zat terlarang yang merupakan kejahatan berat.
(N)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(N) Vandalisme dengan hukuman sebelumnya, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 594.7 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(O)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(O) Pelanggaran terkait geng, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 186.22, 186.26, dan 186.28 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(P)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(P) Upaya, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 664 dari, atau konspirasi, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 182 dari, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, untuk melakukan pelanggaran yang ditentukan dalam bagian ini.
(Q)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(Q) Kejahatan yang mengakibatkan kematian, atau melibatkan penderitaan cedera tubuh yang parah secara pribadi, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, sub-bagian (d) Bagian 245.6 dari, dan Bagian 187, 191.5, 192, 192.5, 12022.7, 12022.8, dan 12022.9 dari, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(R)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(R) Kepemilikan atau penggunaan senjata api dalam melakukan pelanggaran.
(S)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(S) Pelanggaran yang akan mengharuskan individu untuk mendaftar sebagai pelaku kejahatan seksual sesuai dengan Bagian 290, 290.002, atau 290.006 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(T)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(T) Penahanan palsu, perbudakan, dan perdagangan manusia, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 181, 210.5, 236, 236.1, dan 4503 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(U)CA Gobiyerno Code § 7282.5(a)(3)(U) Keuntungan kriminal dan pencucian uang, sebagaimana ditentukan dalam, namun tidak terbatas pada, Bagian 186.2, 186.9, dan 186.10 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(Amended by Stats. 2018, Ch. 423, Sec. 28. (SB 1494) Effective January 1, 2019.)