(a)CA Gobiyerno Code § 22980(a) Jika seorang petugas pemasyarakatan yang terluka akibat insiden di penjara negara bagian dan kemudian pensiun dari pekerjaan negara serta mengalami cedera akibat peristiwa terkait pekerjaan yang timbul dari dan dalam menjalankan tugas resminya sebagai petugas pemasyarakatan di penjara negara bagian, sebelum 1 Januari 1984, dan yang memenuhi definisi penyakit menular yang ditularkan melalui darah yang tercantum dalam Bagian 3212.8 Kode Ketenagakerjaan, dan seorang tanggungan atau mantan tanggungan orang tersebut tertular penyakit menular yang ditularkan melalui darah dari petugas pemasyarakatan tersebut, tanggungan atau mantan tanggungan dapat memilih untuk menerima manfaat perawatan kesehatan yang cukup untuk menutupi semua biaya perawatan kesehatan yang diperlukan secara medis terkait dengan penyakit tersebut, selama penyakit itu berlangsung. Negara akan menanggung biaya penyediaan cakupan manfaat tersebut dari Dana Umum, setelah alokasi oleh Legislatif. Cakupan perawatan kesehatan tanggungan atau mantan tanggungan akan berhenti jika orang tersebut kemudian dipekerjakan oleh lembaga yang menyediakan cakupan perawatan kesehatan di bawah Sistem Pensiun Pegawai Negeri.
(b)CA Gobiyerno Code § 22980(b) Jika tanggungan atau mantan tanggungan memilih untuk menerima manfaat sesuai dengan bagian ini yang belum ada, pilihannya akan menjadi satu-satunya dan upaya hukum eksklusif tanggungan atau mantan tanggungan terhadap pemberi kerja karyawan atau mantan pemberi kerja penerima anuitas dan tanggungan atau mantan tanggungan tidak dapat mengajukan gugatan perdata terhadap negara.
(c)CA Gobiyerno Code § 22980(c) Jika tanggungan atau mantan tanggungan tidak memilih untuk menerima manfaat sesuai dengan bagian ini, sebagaimana ditentukan dalam subbagian (a), tanggungan atau mantan tanggungan akan mempertahankan hak untuk mengejar semua upaya hukum perdata yang diizinkan oleh hukum, dan tidak akan tunduk pada pembelaan bahwa klaim tanggungan atau mantan tanggungan dilarang oleh bagian ini.
(d)CA Gobiyerno Code § 22980(d) Untuk tujuan bagian ini, “mantan tanggungan” berarti seseorang yang didiagnosis dengan penyakit menular yang ditularkan melalui darah, pada atau setelah 1 Januari 1990, yang tertular dari petugas pemasyarakatan yang termasuk dalam deskripsi subbagian (a) dan tercakup di bawah Bagian 3212.8 Kode Ketenagakerjaan saat menjadi tanggungan orang tersebut, tetapi hubungan ketergantungan telah berakhir.
(e)CA Gobiyerno Code § 22980(e) Untuk tujuan bagian ini, “tanggungan” memiliki arti yang diberikan oleh Bagian 17056 Kode Pendapatan dan Perpajakan.
(f)CA Gobiyerno Code § 22980(f) Adalah maksud Legislatif bahwa bagian ini berlaku surut.
(g)CA Gobiyerno Code § 22980(g) Dewan Direksi Dana Asuransi Kompensasi Negara akan mengelola manfaat ini.
(h)CA Gobiyerno Code § 22980(h) Bagian ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2009.
(Added by Stats. 2008, Ch. 668, Sec. 1. Effective January 1, 2009. Section operative July 1, 2009, by its own provisions.)