(a)CA Pananalapi Code § 3603(a) Notwithstanding subdivision (a) of Section 3601, pihak yang tercakup dapat menukar, memindahkan, atau menyimpan stablecoin atau terlibat dalam administrasi aset keuangan digital dari stablecoin tersebut, baik secara langsung atau melalui perjanjian dengan penyedia layanan kontrol aset keuangan digital, jika stablecoin tersebut disetujui oleh komisaris sesuai dengan subdivision (b), dengan ketentuan bahwa pihak yang tercakup mematuhi setiap persyaratan, pembatasan, atau larangan yang ditetapkan oleh komisaris sesuai dengan subdivision (c).
(b)Copy CA Pananalapi Code § 3603(b)
(1)Copy CA Pananalapi Code § 3603(b)(1) Komisaris dapat menyetujui stablecoin untuk penukaran, pemindahan, atau penyimpanan oleh pihak yang tercakup, atau untuk penerbitan sesuai dengan administrasi aset keuangan digital, jika komisaris menentukan bahwa stablecoin tersebut tidak membahayakan kepentingan penduduk yang mungkin menggunakan stablecoin sebagai pembayaran untuk barang dan jasa atau sebagai penyimpan nilai.
(2)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2) Dalam menentukan apakah akan memberikan persetujuan berdasarkan paragraph (1), komisaris harus mempertimbangkan semua faktor berikut:
(A)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2)(A) Setiap hak yang dapat ditegakkan secara hukum yang diberikan oleh penerbit stablecoin kepada pemegang stablecoin, termasuk, namun tidak terbatas pada, hak untuk menukarkan stablecoin dengan alat pembayaran yang sah atau kredit bank atau serikat kredit.
(B)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2)(B) Jumlah, sifat, dan kualitas aset yang dimiliki atau dipegang oleh penerbit stablecoin yang dapat digunakan untuk mendanai setiap permintaan penukaran dari penduduk.
(C)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2)(C) Setiap risiko yang terkait dengan bagaimana aset yang dijelaskan dalam subparagraph (B) dimiliki atau dipegang oleh penerbit yang dapat mengganggu kemampuan penerbit stablecoin untuk memenuhi setiap permintaan penukaran dari penduduk.
(D)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2)(D) Setiap pernyataan yang dibuat oleh penerbit stablecoin terkait dengan penggunaan potensial stablecoin.
(E)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2)(E) Setiap pernyataan yang dibuat oleh penerbit stablecoin terkait dengan risiko penggunaan stablecoin sebagai pembayaran untuk barang atau jasa atau sebagai penyimpan nilai.
(F)CA Pananalapi Code § 3603(b)(2)(F) Setiap faktor lain yang dianggap material oleh komisaris untuk membuat keputusannya.
(c)Copy CA Pananalapi Code § 3603(c)
(1)Copy CA Pananalapi Code § 3603(c)(1) Sebagai syarat pemberian persetujuan sesuai dengan subdivision (b), komisaris dapat mewajibkan penerbit stablecoin untuk memperoleh lisensi berdasarkan Section 3203 dan dapat memberlakukan persyaratan, pembatasan, atau larangan tambahan pada aktivitas penerbit stablecoin untuk melindungi kepentingan penduduk yang mungkin menggunakan stablecoin sebagai pembayaran untuk barang atau jasa atau sebagai penyimpan nilai.
(2)CA Pananalapi Code § 3603(c)(2) Komisaris dapat memberlakukan persyaratan, pembatasan, atau larangan tambahan pada aktivitas pihak yang tercakup yang menukar, memindahkan, atau menyimpan stablecoin yang disetujui atau terlibat dalam administrasi aset keuangan digital dari stablecoin yang disetujui, baik secara langsung atau melalui perjanjian dengan penyedia layanan kontrol aset keuangan digital, untuk melindungi kepentingan penduduk yang mungkin menggunakan stablecoin sebagai pembayaran untuk barang atau jasa atau sebagai penyimpan nilai.
(d)Copy CA Pananalapi Code § 3603(d)
(1)Copy CA Pananalapi Code § 3603(d)(1) Komisaris harus mencabut persetujuan berdasarkan subdivision (b) jika, setelah pemberitahuan dan kesempatan yang wajar untuk didengar, komisaris menentukan bahwa penerbit stablecoin memasarkan stablecoin dengan cara yang dapat menciptakan harapan atau keyakinan yang wajar di kalangan masyarakat umum bahwa stablecoin tidak menimbulkan risiko lebih besar kepada pemegang atau pengguna stablecoin daripada risiko yang ditimbulkan kepada pemegang atau pengguna kredit bank atau produk nilai tersimpan yang diterbitkan oleh orang yang berlisensi sesuai dengan Division 1.2.
(2)CA Pananalapi Code § 3603(d)(2) Komisaris dapat mencabut persetujuan berdasarkan subdivision (b) jika, setelah pemberitahuan dan kesempatan yang wajar untuk didengar, komisaris membuat salah satu dari penentuan berikut:
(A)CA Pananalapi Code § 3603(d)(2)(A) Perubahan dalam aktivitas pihak yang tercakup atau penerbit stablecoin relatif terhadap pemahaman komisaris tentang aktivitas tersebut ketika komisaris memberikan persetujuan dapat membahayakan kepentingan penduduk yang menggunakan atau memegang stablecoin.
(B)CA Pananalapi Code § 3603(d)(2)(B) Perubahan kondisi pasar dalam sistem keuangan atau dalam pasar aset keuangan digital relatif terhadap pemahaman komisaris tentang sistem keuangan atau pasar ketika komisaris memberikan persetujuan dapat membahayakan kepentingan penduduk yang menggunakan atau memegang stablecoin.
(C)CA Pananalapi Code § 3603(d)(2)(C) Pihak yang tercakup atau penerbit melanggar setiap persyaratan, pembatasan, atau larangan yang diberlakukan oleh komisaris sesuai dengan subdivision (c) atau ketentuan, persyaratan, aturan, atau regulasi lain berdasarkan bab ini.
(e)CA Pananalapi Code § 3603(e) Jika komisaris menyetujui stablecoin sesuai dengan bagian ini, komisaris harus menyediakan persetujuan tersebut di situs web internet departemen.
(Amended by Stats. 2024, Ch. 945, Sec. 4. (AB 1934) Effective January 1, 2025.)