Chapter 6
Section § 31251
Ke ʻōlelo nei kēia kānāwai na ka papa o nā luna hoʻomalu o ke kalana ke kuleana e hoʻoholo i nā uku i kau ʻia no ka hopu ʻana i ka ʻīlio a me ke kumu kūʻai no ka mālama ʻana iā ia i ka wā i hopu ʻia ai.
Section § 31252
Jika seekor anjing ditangkap oleh seseorang yang ditunjuk oleh daerah atau oleh kelompok seperti perkumpulan penyayang binatang yang memiliki kontrak dengan daerah, biaya untuk menangkap, menahan, dan merawat anjing tersebut ditanggung oleh uang daerah. Biaya-biaya ini dibayar sama seperti pengeluaran lain yang dimiliki daerah.
Section § 31253
Jika anjing Anda telah diambil oleh pengawas hewan, Anda perlu membayar biaya perawatan dan pemeliharaannya langsung kepada kelompok atau orang yang memiliki anjing tersebut. Biaya-biaya ini ditetapkan oleh pemerintah daerah tetapi tidak ditanggung oleh mereka.
Section § 31254
Section § 31255
Undang-undang ini memungkinkan petugas pengawas hewan di kabupaten atau kota, jika diberi izin oleh badan pengatur lokal mereka, untuk menerima kartu kredit sebagai pembayaran terkait biaya, denda, lisensi, atau kewajiban lain yang terutang oleh individu. Selain itu, saat menggunakan kartu kredit, biaya tambahan dapat dikenakan untuk menutupi biaya yang dibebankan oleh perusahaan kartu kredit kepada lembaga lokal.