Chapter 2
Section § 910
Hukum ini menyatakan bahwa, secara umum, aturan-aturan yang diuraikan dalam divisi ini berlaku untuk semua proses pengadilan kecuali jika undang-undang lain secara khusus menyatakan sebaliknya. Jika ada undang-undang yang menyatakan aturan-aturan pembuktian tertentu tidak berlaku untuk kasus tertentu, itu tidak berarti seluruh rangkaian aturan dari divisi ini dikecualikan dari proses hukum tersebut.
aturan pembuktian proses pengadilan penerapan hukum pembuktian pengecualian kasus tertentu pengecualian undang-undang pembatasan aturan pembuktian proses hukum keberlakuan pembuktian aturan divisi ketentuan undang-undang ketidakberlakuan pembuktian pembatasan hukum pembuktian