(a)Copy CA Halalan Code § 19402(a)
(1)Copy CA Halalan Code § 19402(a)(1) Sekretaris Negara akan menggunakan dana yang dialokasikan kepada Sekretaris Negara dalam Undang-Undang Anggaran 2018 dan Undang-Undang Anggaran 2019 untuk penggantian sistem pemungutan suara bagi kabupaten dengan memberikan kontrak penggantian biaya kepada kabupaten menggunakan alokasi pendanaan yang dijelaskan dalam subdivisi (b).
(2)CA Halalan Code § 19402(a)(2) Untuk menerima penggantian biaya atas pengeluaran yang memenuhi syarat yang dijelaskan dalam subdivisi (d) yang dilakukan sebelum 1 Juli 2020, atau pada atau setelah 1 Juli 2021, sebuah kabupaten harus menyediakan dana pendamping yang setidaknya setara dengan seperempat dari dana negara yang diterima untuk pengeluaran yang memenuhi syarat yang dijelaskan dalam subdivisi (d).
(3)CA Halalan Code § 19402(a)(3) Meskipun demikian paragraf (2), kabupaten yang mengoperasikan 50 atau kurang tempat pemungutan suara dalam pemilihan umum negara bagian pada 8 November 2016, tidak diwajibkan untuk menyediakan dana pendamping untuk menerima alokasi dari negara bagian.
(4)CA Halalan Code § 19402(a)(4) Untuk menerima penggantian biaya atas pengeluaran yang memenuhi syarat yang dijelaskan dalam subdivisi (d) yang dilakukan pada atau setelah 1 Juli 2020, dan sebelum 1 Juli 2021, sebuah kabupaten tidak diwajibkan untuk menyediakan dana pendamping.
(b)CA Halalan Code § 19402(b) Sekretaris Negara akan mengalokasikan pendanaan untuk kontrak yang dijelaskan dalam subdivisi (a) berdasarkan ukuran kabupaten, jumlah pemilih yang terdaftar di kabupaten, dan perkiraan kebutuhan Sekretaris Negara akan peralatan pemungutan suara kabupaten.
(c)CA Halalan Code § 19402(c) Kontrak yang dijelaskan dalam subdivisi (a) akan mengizinkan sebuah kabupaten untuk mengajukan permohonan kepada Sekretaris Negara untuk penggantian biaya yang timbul sehubungan dengan kegiatan yang dijelaskan dalam subdivisi (d) dengan cara yang konsisten dengan semua hal berikut:
(1)CA Halalan Code § 19402(c)(1) Kabupaten dapat mencari penggantian biaya untuk pembayaran yang dilakukan berdasarkan perjanjian pembelian, perjanjian sewa, atau kontrak lain yang dibuat setelah 29 April 2015.
(2)CA Halalan Code § 19402(c)(2) Kegiatan yang didanai yang dijelaskan dalam sub-paragraf (A) dari paragraf (1) dari subdivisi (d) harus untuk sistem pemungutan suara baru yang telah disertifikasi sesuai dengan Standar Sistem Pemungutan Suara California.
(3)CA Halalan Code § 19402(c)(3) Kabupaten harus menyediakan kepada Sekretaris Negara dokumentasi pembayaran yang dimohonkan penggantiannya, dan perjanjian pembelian, perjanjian sewa, atau kontrak lain berdasarkan mana pembayaran yang diganti biayanya dilakukan.
(4)CA Halalan Code § 19402(c)(4) Sekretaris Negara akan memverifikasi bahwa pembayaran yang dimohonkan penggantiannya memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam kontrak yang dijelaskan dalam subdivisi (a) sebelum mengganti biaya kabupaten.
(5)Copy CA Halalan Code § 19402(c)(5)
(A)Copy CA Halalan Code § 19402(c)(5)(A) Untuk pengeluaran yang memenuhi syarat yang dijelaskan dalam subdivisi (d) yang dilakukan sebelum 1 Juli 2020, atau pada atau setelah 1 Juli 2021, Sekretaris Negara akan mengganti biaya kabupaten dengan mencocokkan dana kabupaten yang dihabiskan untuk kegiatan penggantian sistem pemungutan suara yang dijelaskan dalam subdivisi (d) dengan rasio tiga banding satu, hingga jumlah maksimum dana yang dialokasikan untuk kontrak sesuai dengan subdivisi (b).
(B)CA Halalan Code § 19402(c)(5)(A)(B) Meskipun demikian sub-paragraf (A), Sekretaris Negara akan mengganti biaya kabupaten yang mengoperasikan 50 atau kurang tempat pemungutan suara dalam pemilihan umum negara bagian pada 8 November 2016, tanpa mewajibkan kabupaten tersebut untuk menyediakan dana pendamping.
(C)CA Halalan Code § 19402(c)(5)(A)(C) Untuk pengeluaran yang memenuhi syarat yang dijelaskan dalam subdivisi (d) yang dilakukan pada atau setelah 1 Juli 2020, dan sebelum 1 Juli 2021, Sekretaris Negara akan mengganti biaya kabupaten untuk pengeluaran yang memenuhi syarat, hingga jumlah maksimum dana yang dialokasikan untuk kontrak sesuai dengan subdivisi (b), tanpa mewajibkan kabupaten untuk menyediakan dana pendamping.
(d)CA Halalan Code § 19402(d) Untuk tujuan bab ini, kegiatan penggantian sistem pemungutan suara yang dapat diganti biayanya meliputi semua hal berikut:
(1)CA Halalan Code § 19402(d)(1) Pembelian atau sewa salah satu dari berikut ini:
(A)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(A) Sistem pemungutan suara yang disertifikasi atau disetujui secara bersyarat oleh Sekretaris Negara yang tidak menggunakan surat suara kartu berlubang yang telah diberi skor.
(B)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(B) Buku daftar pemilih elektronik yang disertifikasi oleh Sekretaris Negara.
(C)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(C) Sistem surat suara sesuai permintaan yang disertifikasi oleh Sekretaris Negara.
(D)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(D) Kotak drop surat suara pemungutan suara melalui pos yang mematuhi peraturan yang berlaku yang diadopsi oleh Sekretaris Negara sesuai dengan subdivisi (b) dari Bagian 3025.
(E)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(E) Sistem pemungutan suara melalui pos yang dapat diakses dari jarak jauh yang disertifikasi atau disetujui secara bersyarat oleh Sekretaris Negara.
(F)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(F) Teknologi telekomunikasi untuk memfasilitasi koneksi elektronik, untuk tujuan pendaftaran pemilih, antara tempat pemungutan suara, pusat pemungutan suara, dan kantor pejabat pemilihan kabupaten atau kantor Sekretaris Negara.
(G)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(G) Peralatan penyortiran dan pemrosesan surat suara pemungutan suara melalui pos.
(H)CA Halalan Code § 19402(d)(1)(H) Sistem manajemen pemilihan.
(2)CA Halalan Code § 19402(d)(2) Penelitian dan pengembangan sistem pemungutan suara baru yang belum disertifikasi atau disetujui secara bersyarat oleh Sekretaris Negara, tetapi yang akan menghasilkan sistem pemungutan suara yang disertifikasi oleh Sekretaris Negara untuk mematuhi Standar Sistem Pemungutan Suara California. Sistem pemungutan suara yang dikembangkan berdasarkan paragraf ini hanya akan menggunakan perangkat lunak dan firmware non-kepemilikan dengan kode sumber yang diungkapkan, kecuali bahwa ia dapat menggunakan perangkat lunak dan firmware komersial siap pakai yang tidak dimodifikasi, sebagaimana didefinisikan dalam paragraf (1) dari subbagian (a) Bagian 19209.
(3)Copy CA Halalan Code § 19402(d)(3)
(A)Copy CA Halalan Code § 19402(d)(3)(A) Pembuatan jumlah minimum unit sistem pemungutan suara yang secara wajar diperlukan untuk salah satu tujuan berikut:
(i)CA Halalan Code § 19402(d)(3)(A)(i) Pengujian dan pencarian sertifikasi atau persetujuan bersyarat untuk sistem pemungutan suara berdasarkan Bagian 19210 hingga 19214, inklusif.
(ii)CA Halalan Code § 19402(d)(3)(A)(ii) Pengujian dan demonstrasi kemampuan sistem pemungutan suara dalam program percontohan berdasarkan paragraf (2) dari subbagian (b) dan subbagian (c) Bagian 19209.
(B)CA Halalan Code § 19402(d)(3)(A)(B) Untuk tujuan paragraf ini, “sistem pemungutan suara” mencakup bagian dari sistem pemungutan suara.
(4)CA Halalan Code § 19402(d)(4) Jika suatu kabupaten menggunakan dana yang diberikan kepadanya untuk kegiatan yang dijelaskan dalam paragraf (2) atau (3), dan kegiatan tersebut tidak menghasilkan sistem pemungutan suara yang disertifikasi oleh Sekretaris Negara untuk mematuhi Standar Sistem Pemungutan Suara California pada tanggal 1 Juli 2023, kabupaten tersebut harus mengembalikan dana negara yang diberikan untuk kegiatan tersebut kepada Negara. Jika kabupaten tidak mengembalikan dana tersebut pada tanggal 30 Juni 2024, Pengawas Negara akan menahan pembayaran apa pun kepada kabupaten dalam jumlah yang setara, sebagaimana diarahkan oleh Departemen Keuangan.
(5)CA Halalan Code § 19402(d)(5) Biaya yang secara wajar terkait dengan penyelenggaraan pemilihan selama pandemi COVID-19.
(e)CA Halalan Code § 19402(e) Sistem pemungutan suara yang dibeli atau disewa oleh suatu kabupaten yang untuknya kabupaten mencari penggantian biaya dari Sekretaris Negara berdasarkan bagian ini dan yang tidak mengharuskan pemilih untuk langsung menandai pada surat suara harus menghasilkan, pada saat pemilih memberikan suara pada surat suaranya atau pada saat tempat pemungutan suara ditutup, versi kertas atau representasi dari surat suara yang telah diberikan atau dari semua surat suara yang diberikan pada satu unit sistem pemungutan suara. Versi kertas tidak akan diberikan kepada pemilih tetapi akan disimpan oleh pejabat pemilihan untuk digunakan selama penghitungan manual 1 persen yang dijelaskan dalam Bagian 15360, atau penghitungan ulang, audit, atau sengketa apa pun.
(Amended by Stats. 2020, Ch. 20, Sec. 2. (AB 100) Effective June 29, 2020.)