(a)CA Korporasyon Code § 2900(a) Seperti yang digunakan dalam bagian ini:
(1)CA Korporasyon Code § 2900(a)(1) “Perusahaan tujuan sosial” mencakup asosiasi tidak berbadan hukum.
(2)CA Korporasyon Code § 2900(a)(2) “Dewan” mencakup badan pengelola asosiasi tidak berbadan hukum.
(3)CA Korporasyon Code § 2900(a)(3) “Pemegang saham” mencakup anggota asosiasi tidak berbadan hukum.
(4)CA Korporasyon Code § 2900(a)(4) “Saham” mencakup keanggotaan dalam asosiasi tidak berbadan hukum.
(b)CA Korporasyon Code § 2900(b) Pemegang saham perusahaan tujuan sosial dapat mengajukan gugatan derivatif untuk menegakkan persyaratan yang ditetapkan dalam subbagian (c) Bagian 2700.
(c)CA Korporasyon Code § 2900(c) Tidak ada tindakan yang dapat diajukan atau dipertahankan atas nama perusahaan tujuan sosial domestik atau asing berdasarkan bagian ini oleh pihak mana pun selain pemegang saham perusahaan tujuan sosial.
(d)CA Korporasyon Code § 2900(d) Tidak ada tindakan yang dapat diajukan atau dipertahankan atas nama perusahaan tujuan sosial domestik atau asing oleh pemegang saham atau sertifikat perwalian suara perusahaan tujuan sosial kecuali kedua kondisi berikut terpenuhi:
(1)CA Korporasyon Code § 2900(d)(1) Penggugat menyatakan dalam gugatan bahwa penggugat adalah pemegang saham, tercatat atau secara benefisial, atau pemegang sertifikat perwalian suara pada saat transaksi atau bagian mana pun darinya yang dikeluhkan penggugat atau bahwa saham atau sertifikat perwalian suara penggugat kemudian beralih kepada penggugat berdasarkan hukum dari pemegang yang merupakan pemegang pada saat transaksi atau bagian mana pun darinya yang dikeluhkan. Setiap pemegang saham yang tidak memenuhi persyaratan ini mungkin tetap diizinkan, atas diskresi pengadilan, untuk mempertahankan tindakan atas dasar pembuktian awal kepada dan penetapan oleh pengadilan, melalui mosi dan setelah sidang, di mana pengadilan akan mempertimbangkan bukti melalui afidavit atau kesaksian, sebagaimana dianggap material, dari semua hal berikut:
(A)CA Korporasyon Code § 2900(d)(1)(A) Ada kasus prima facie yang kuat mendukung klaim yang diajukan atas nama perusahaan tujuan sosial.
(B)CA Korporasyon Code § 2900(d)(1)(B) Tidak ada tindakan serupa lainnya yang telah atau kemungkinan akan diajukan.
(C)CA Korporasyon Code § 2900(d)(1)(C) Penggugat memperoleh saham sebelum adanya pengungkapan kepada publik atau kepada penggugat mengenai kesalahan yang dikeluhkan penggugat.
(D)CA Korporasyon Code § 2900(d)(1)(D) Kecuali tindakan dapat dipertahankan, tergugat dapat mempertahankan keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran sengaja tergugat terhadap kewajiban fidusia.
(E)CA Korporasyon Code § 2900(d)(1)(E) Bantuan yang diminta tidak akan mengakibatkan pengayaan yang tidak adil bagi perusahaan tujuan sosial atau pemegang saham perusahaan tujuan sosial mana pun.
(2)CA Korporasyon Code § 2900(d)(2) Penggugat menyatakan dalam gugatan dengan perincian upaya penggugat untuk mendapatkan tindakan yang diinginkan penggugat dari dewan, atau alasan untuk tidak melakukan upaya tersebut, dan menyatakan lebih lanjut bahwa penggugat telah memberitahu perusahaan tujuan sosial atau dewan secara tertulis mengenai fakta-fakta pokok setiap penyebab tindakan terhadap setiap tergugat atau menyerahkan kepada perusahaan tujuan sosial atau dewan salinan asli gugatan yang diusulkan penggugat untuk diajukan.
(e)CA Korporasyon Code § 2900(e) Dalam setiap tindakan yang disebut dalam subbagian (c), kapan saja dalam waktu 30 hari setelah penyerahan surat panggilan kepada perusahaan tujuan sosial atau kepada tergugat mana pun yang merupakan pejabat atau direktur perusahaan tujuan sosial, atau memegang jabatan tersebut pada saat tindakan yang dikeluhkan, perusahaan tujuan sosial atau tergugat dapat mengajukan mosi kepada pengadilan untuk suatu perintah, setelah pemberitahuan dan sidang, yang mengharuskan penggugat untuk menyediakan jaminan sebagaimana diatur selanjutnya. Mosi tersebut harus didasarkan pada satu atau kedua alasan berikut:
(1)CA Korporasyon Code § 2900(e)(1) Tidak ada kemungkinan yang wajar bahwa penuntutan penyebab tindakan yang disebutkan dalam gugatan terhadap pihak yang mengajukan mosi akan menguntungkan perusahaan tujuan sosial atau pemegang sahamnya.
(2)CA Korporasyon Code § 2900(e)(2) Pihak yang mengajukan mosi, jika bukan perusahaan tujuan sosial, tidak berpartisipasi dalam transaksi yang dikeluhkan dalam kapasitas apa pun.
Pengadilan atas permohonan perusahaan tujuan sosial atau tergugat mana pun dapat, atas dasar alasan yang baik, memperpanjang periode 30 hari untuk periode tambahan atau periode-periode yang tidak melebihi 60 hari.
(f)CA Korporasyon Code § 2900(f) Pada sidang atas setiap mosi sesuai dengan subdivisi (d), pengadilan harus mempertimbangkan bukti, tertulis atau lisan, oleh saksi atau surat pernyataan, sebagaimana mungkin relevan dengan dasar atau dasar-dasar di mana mosi didasarkan, atau untuk penentuan perkiraan biaya wajar, termasuk biaya pengacara, dari korporasi tujuan sosial dan pihak yang mengajukan mosi yang akan dikeluarkan dalam pembelaan gugatan. Jika pengadilan menentukan, setelah mendengar bukti yang diajukan oleh para pihak, bahwa pihak yang mengajukan mosi telah menetapkan kemungkinan yang mendukung salah satu dasar di mana mosi didasarkan, pengadilan harus menetapkan jumlah jaminan, tidak melebihi lima puluh ribu dolar ($50,000), yang harus disediakan oleh penggugat untuk biaya wajar, termasuk biaya pengacara, yang mungkin dikeluarkan oleh pihak yang mengajukan mosi dan
korporasi tujuan sosial sehubungan dengan gugatan tersebut, termasuk biaya-biaya di mana korporasi tujuan sosial dapat menjadi bertanggung jawab sesuai dengan Bagian 2702. Putusan pengadilan atas mosi tersebut tidak akan menjadi penentuan atas masalah apa pun dalam gugatan atau atas pokok perkaranya. Jika pengadilan, atas mosi tersebut, membuat penentuan bahwa jaminan harus disediakan oleh penggugat untuk satu atau lebih tergugat, gugatan tersebut harus diberhentikan terhadap tergugat atau para tergugat, kecuali jaminan yang disyaratkan oleh pengadilan telah disediakan dalam waktu wajar yang mungkin ditetapkan oleh pengadilan.
(g)CA Korporasyon Code § 2900(g) Jika penggugat, baik sebelum atau sesudah mosi diajukan sesuai dengan subdivisi (d), atau perintah atau penentuan apa pun sesuai dengan mosi tersebut, menyediakan jaminan dengan jumlah total lima puluh ribu dolar ($50,000) untuk mengamankan biaya wajar para pihak yang berhak mengajukan mosi, penggugat dianggap telah mematuhi
persyaratan bagian ini dan dengan perintah jaminan apa pun yang telah dibuat sebelumnya, dan setiap mosi yang sedang berjalan harus diberhentikan dan tidak ada jaminan lebih lanjut atau tambahan yang akan disyaratkan.
(h)CA Korporasyon Code § 2900(h) Jika mosi diajukan sesuai dengan subdivisi (d), tidak ada pembelaan yang perlu diajukan oleh korporasi tujuan sosial atau tergugat lainnya dan penuntutan gugatan harus ditangguhkan sampai 10 hari setelah mosi tersebut diselesaikan.
(Amended by Stats. 2014, Ch. 694, Sec. 46. (SB 1301) Effective January 1, 2015.)