Chapter 2
Section § 17201
Hukum ini menyatakan bahwa setiap transaksi yang dibuat sebelum peraturan baru ditambahkan tetap berlaku, bersama dengan hak atau tanggung jawab apa pun yang timbul darinya. Transaksi-transaksi ini masih dapat diselesaikan atau ditegakkan sesuai dengan aturan lama atau yang baru jika berlaku, seolah-olah peraturan baru tersebut tidak mengubah apa pun.
validitas transaksi perjanjian yang sudah ada sebelumnya pemeliharaan hak kelanjutan kewajiban aliran kepentingan penegakan hukum pengakhiran transaksi penyelesaian kontrak pelaksanaan perjanjian transaksi sebelum tanggal efektif