(a)CA Batas Sibil Code § 4280(a) Akta pendirian suatu asosiasi yang diajukan kepada Sekretaris Negara harus mencakup pernyataan, yang merupakan tambahan dari pernyataan tujuan korporasi, yang melakukan semua hal berikut:
(1)CA Batas Sibil Code § 4280(a)(1) Mengidentifikasi korporasi sebagai asosiasi yang dibentuk untuk mengelola pengembangan kepentingan bersama berdasarkan Undang-Undang Pengembangan Kepentingan Bersama Davis-Stirling.
(2)CA Batas Sibil Code § 4280(a)(2) Menyatakan kantor bisnis atau korporasi asosiasi, jika ada, dan, jika kantor tersebut tidak berada di lokasi pengembangan kepentingan bersama, menyatakan jalan depan dan jalan persimpangan terdekat untuk lokasi fisik pengembangan kepentingan bersama.
(3)CA Batas Sibil Code § 4280(a)(3) Menyatakan nama dan alamat agen pengelola asosiasi, jika ada.
(b)CA Batas Sibil Code § 4280(b) Pernyataan yang diajukan oleh asosiasi berbadan hukum kepada Sekretaris Negara sesuai dengan Bagian 8210 dari Kode Korporasi juga harus berisi pernyataan yang mengidentifikasi korporasi sebagai asosiasi yang dibentuk untuk mengelola pengembangan kepentingan bersama berdasarkan Undang-Undang Pengembangan Kepentingan Bersama Davis-Stirling.
(c)CA Batas Sibil Code § 4280(c) Dokumen yang diajukan sebelum 1 Januari 2014, sesuai dengan bekas Bagian 1363.5, sebagaimana bunyinya pada 1 Januari 2013, dianggap sesuai dengan bagian ini.