Untuk tujuan bab ini:
(a)Copy CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(a)
(1)Copy CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(a)(1) “Konten” berarti pernyataan atau komentar yang dibuat oleh pengguna dan media, termasuk audio, gambar, video, dan teks, yang dibuat, diposting, dibagikan, atau diinteraksikan dengan cara lain oleh pengguna pada layanan atau aplikasi berbasis internet.
(2)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(a)(2) “Konten” tidak termasuk media yang ditempatkan pada layanan atau aplikasi secara eksklusif untuk tujuan penyimpanan awan (cloud storage), transmisi berkas, atau kolaborasi berkas.
(b)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(b) “Perundungan siber” berarti setiap perilaku parah atau meluas yang dilakukan melalui tindakan atau tindakan elektronik, sebagaimana didefinisikan dalam paragraf (2) dari subbagian
(r) Bagian 48900 dari Kode Pendidikan dan Bagian 22589, yang dilakukan oleh seseorang yang ditujukan kepada orang lain yang memiliki atau dapat secara wajar diprediksi memiliki efek satu atau lebih dari hal-hal berikut:
(1)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(b)(1) Menempatkan orang yang wajar dalam ketakutan akan cedera fisik atau kerusakan pada properti orang tersebut.
(2)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(b)(2) Menyebabkan orang yang wajar mengalami efek yang sangat merugikan pada kesehatan fisik atau mental orang tersebut.
(3)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(b)(3) Menyebabkan orang yang wajar mengalami gangguan substansial terhadap kinerja akademik orang tersebut.
(4)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(b)(4) Menyebabkan orang yang wajar mengalami gangguan substansial terhadap kemampuan orang tersebut untuk berpartisipasi dalam atau mendapatkan manfaat dari
layanan, kegiatan, atau hak istimewa yang disediakan oleh sekolah.
(c)Copy CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)
(1)Copy CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(1) “Platform media sosial besar” berarti platform media sosial yang memenuhi semua kriteria berikut:
(A)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(1)(A) Ketentuan layanan platform media sosial tersebut tidak melarang penggunaan platform media sosial oleh anak.
(B)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(1)(B) Platform media sosial tersebut mencakup fitur-fitur yang memungkinkan anak untuk berbagi gambar, teks, atau video melalui internet dengan pengguna lain dari platform media sosial yang dikenal, diidentifikasi, atau diketahui oleh anak semata-mata melalui penggunaan platform media sosial tersebut.
(C)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(1)(C) Platform media sosial tersebut memiliki lebih dari 100.000.000 pengguna aktif global bulanan atau
menghasilkan lebih dari satu miliar
dolar ($1,000,000,000) dalam pendapatan kotor per tahun, disesuaikan setiap tahun untuk inflasi.
(2)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(2) “Platform media sosial besar” tidak termasuk salah satu dari hal-hal berikut:
(A)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(2)(A) Layanan yang utamanya berfungsi untuk memfasilitasi penjualan atau penyediaan layanan profesional atau penjualan produk komersial.
(B)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(2)(B) Layanan yang utamanya menyediakan berita atau informasi dan tidak menawarkan kemampuan bagi konten untuk dikirim oleh pengguna langsung kepada anak.
(C)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(c)(2)(C) Layanan yang memiliki fitur-fitur yang memungkinkan pengguna yang berkomunikasi langsung dengan anak melalui pesan, termasuk pesan teks, audio, atau video, yang tidak tersedia untuk pengguna lain dari layanan tersebut, untuk menambahkan
pengguna lain ke pesan tersebut yang mungkin tidak dikenal, diidentifikasi, atau diketahui oleh anak semata-mata melalui penggunaan layanan tersebut dan tidak memiliki fitur apa pun yang dijelaskan dalam subparagraf (B) dari paragraf (1).
(d)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(d) “Layanan atau aplikasi berbasis internet publik atau semipublik” tidak termasuk layanan atau aplikasi yang digunakan untuk memfasilitasi komunikasi dalam suatu bisnis atau perusahaan di antara karyawan atau afiliasi bisnis atau perusahaan tersebut, jika akses ke layanan atau aplikasi tersebut dibatasi untuk karyawan atau afiliasi bisnis atau perusahaan yang menggunakan layanan atau aplikasi tersebut.
(e)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(e) “Risiko” berarti ancaman terkait media sosial yang kemungkinan besar akan menyebabkan kerugian pada anak.
(f)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(f) “Risiko parah” berarti ancaman
terkait media sosial yang kemungkinan besar akan menyebabkan cedera fisik atau mental serius pada anak.
(g)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(g) “Platform media sosial”
memiliki arti yang sama dengan yang didefinisikan dalam Bagian 22675.
(h)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h) “Ancaman terkait media sosial” berarti konten yang mempromosikan, menghasut, memfasilitasi, atau melakukan salah satu dari hal-hal berikut:
(1)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(1) Bunuh diri.
(2)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(2) Gangguan makan.
(3)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(3) Perdagangan narkoba.
(4)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(4) Penyalahgunaan zat.
(5)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(5) Penipuan.
(6)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(6) Perdagangan manusia yang dapat dihukum berdasarkan Bagian 236.1 dari Kode Pidana.
(7)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(7) Pelecehan seksual.
(8)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(8) Perundungan siber.
(9)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(9) Pelecehan.
(10)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(h)(10) Distribusi materi berbahaya, sebagaimana didefinisikan oleh Bagian 313 dari Kode Pidana.
(i)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(i) “Menanggapi secara substantif” berarti memberitahu seseorang yang membuat laporan berdasarkan Bagian 22588.3 bahwa konten yang dilaporkan memenuhi salah satu kriteria berikut:
(1)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(i)(1) Konten tersebut tidak melanggar ketentuan layanan platform media sosial besar.
(2)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(i)(2) Konten tersebut melanggar syarat dan ketentuan platform media sosial besar.
(j)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(j) “Syarat Layanan” berarti kebijakan atau serangkaian kebijakan yang bersifat publik yang diadopsi oleh platform media sosial yang setidaknya merinci perilaku dan aktivitas pengguna yang diizinkan di platform media sosial tersebut serta perilaku dan aktivitas pengguna yang dapat mengakibatkan platform media sosial mengambil tindakan terhadap pengguna atau konten.
(k)CA Negosyo at Propesyon Code § 22588.2(k) “Pelapor Terverifikasi” berarti individu yang dijelaskan dalam, dan diverifikasi oleh, proses yang disyaratkan oleh subdivisi (b) Bagian 22588.3.
(Added by Stats. 2024, Ch. 832, Sec. 1. (AB 2481) Effective January 1, 2025. Operative January 1, 2026, pursuant to Section 22588.4.)