Mga Kasulatang NegosiyablePagpapatupad ng mga Kasulatan
Section § 3301
[TL_TRANSLATION_OF: This law explains who can legally enforce a financial document, like a check or note. It can be the person holding the document, someone who has the same rights as if they were holding it, or someone with special legal grounds to enforce it even if they don't physically have it. Importantly, even if the person isn't the rightful owner or has the document through improper means, they might still be able to enforce it.]
Section § 3302
Section § 3303
Bagian hukum ini menjelaskan kapan suatu instrumen, seperti cek atau surat sanggup bayar, dianggap telah diterbitkan atau dialihkan untuk nilai. Ini menguraikan lima skenario, misalnya jika diberikan sebagai pertukaran untuk janji kinerja, sebagai jaminan utang, atau sebagai imbalan untuk instrumen yang dapat dinegosiasikan. Ini juga mencakup apa arti 'imbalan', menjelaskan bahwa harus ada sesuatu yang bernilai di balik perjanjian, seperti dalam kontrak sederhana, agar instrumen tersebut sah. Jika tidak ada imbalan, penerbit mungkin memiliki pembelaan.
Section § 3304
Cette loi explique quand un instrument financier, comme un chèque ou un prêt, est considéré comme « en souffrance » (en retard).
Pour les instruments payables sur demande, il devient en souffrance le jour suivant la demande de paiement, 90 jours après son émission s'il s'agit d'un chèque, ou s'il est resté en circulation trop longtemps selon les circonstances.
Pour les instruments avec une date de paiement fixe, les règles varient selon que les paiements sont échelonnés ou non. Si les paiements sont en retard, l'instrument reste en souffrance jusqu'à ce que les paiements soient régularisés.
S'il y a un défaut de paiement des intérêts, mais que le montant principal n'est pas encore dû, l'instrument n'est pas en souffrance. De plus, si la date d'échéance est accélérée, il devient en souffrance le jour suivant.
Section § 3305
Hukum ini menjelaskan kapan seseorang harus membayar kembali utang menggunakan instrumen keuangan, seperti cek atau surat sanggup bayar. Secara umum, jika Anda berutang, Anda bisa menghindari pembayaran jika Anda memiliki alasan yang sah, seperti terlalu muda untuk membuat kontrak, dipaksa menandatangani, tidak memiliki kapasitas untuk memahami kesepakatan, atau ditipu. Jika kewajiban Anda telah dihapuskan dalam kepailitan, itu juga merupakan pembelaan. Anda juga bisa mengurangi utang Anda jika Anda memiliki klaim terhadap penerima pembayaran asli dari transaksi yang sama. Namun, seseorang yang membeli utang Anda dan merupakan 'pemegang yang berhak' (holder in due course), yaitu pembeli dengan itikad baik jenis khusus, lebih sulit untuk dihindari pembayarannya kecuali di bawah pembelaan kuat tertentu seperti penipuan atau ilegalitas. Juga, jika utang tersebut dialihkan kepada orang lain atau hilang atau dicuri, Anda mungkin tidak perlu membayar jika orang yang menuntut pembayaran tidak dilindungi sebagai pemegang yang berhak. Jika Anda adalah seseorang yang menjamin utang orang lain, Anda dapat menggunakan beberapa pembelaan dari peminjam asli untuk keuntungan Anda, tetapi tidak semua, seperti kepailitan atau usia di bawah umur.
Section § 3306
Si recibes un documento negociable y no eres lo que se conoce como un 'tenedor de buena fe', otra persona podría reclamar que tiene un derecho sobre ese documento o sobre cualquier dinero que provenga de él. Esto podría significar que quieren cancelar la transacción y recuperar el documento o el dinero. Sin embargo, si eres un 'tenedor de buena fe', no tienes que preocuparte por estas reclamaciones.
Section § 3307
Sehemu hii inaeleza kinachotokea ikiwa mtu anakubali hati ya kifedha (kama hundi) kutoka kwa mdhamini, ambaye ni mtu au taasisi yenye jukumu la kisheria juu ya masuala ya kifedha ya mtu mwingine, na baadaye ikagundulika kuwa mdhamini alitumia vibaya mamlaka yake. Ikiwa mtu anayekubali hati anajua kuhusu jukumu la mdhamini na kuna dai la matumizi mabaya, anaweza kuchukuliwa kuwa na taarifa ya tatizo hilo. Sheria inaeleza masharti ambayo kupokea hati kunaashiria ujuzi wa utovu wa nidhamu wa mdhamini, hasa ikiwa mapato yanamnufaisha mdhamini binafsi au yamewekwa kwenye akaunti isiyo sahihi. Kimsingi, inalinda maslahi ya wale wanaowakilishwa ikiwa mdhamini atashindwa kutenda kwa maslahi yao bora.
Section § 3308
Ang seksyon ng batas na ito ay tumatalakay sa mga alitan tungkol sa mga lagda sa mga legal na dokumento. Kung hindi mo partikular na hinahamon ang isang lagda sa iyong mga legal na papeles, awtomatiko itong ipinapalagay na tunay. Kung hinamon mo ito, ang taong nagke-claim na totoo ang lagda ay dapat patunayan ito, bagama't ang mga lagda ay karaniwang ipinapalagay na balido maliban kung ang lumagda ay patay o walang kakayahan. Kung may lumagda sa ngalan ng ibang tao na hindi isiniwalat at gusto mong ipatupad ang dokumento laban sa hindi isiniwalat na taong ito, dapat mong patunayan ang kanilang pananagutan. Kapag napatunayan na totoo ang mga lagda, ang taong may hawak ng dokumento ay maaaring humingi ng bayad hangga't mapatunayan nila na may karapatan silang ipatupad ito. Gayunpaman, kung mapatunayan ng nasasakdal na mayroon silang legal na depensa o set-off claim, maaari itong makaapekto sa pagbabayad, maliban kung ang taong nagpapatupad ng dokumento ay may espesyal na karapatan na nagpoprotekta sa kanila mula sa mga depensang ito.
Section § 3309
Jika Anda kehilangan kepemilikan instrumen keuangan, seperti cek, tetapi berhak untuk menegakkannya saat Anda memilikinya, Anda mungkin masih bisa menegakkannya dalam kondisi tertentu. Anda harus menunjukkan bahwa Anda memilikinya dan kehilangannya bukan karena menjual atau penyitaan hukum. Anda juga harus membuktikan apa saja syarat-syarat instrumen tersebut dan hak Anda untuk menegakkannya. Pengadilan perlu memastikan bahwa siapa pun yang harus membayar instrumen tersebut terlindungi dari potensi klaim oleh pihak lain. Perlindungan yang memadai dapat diberikan dengan berbagai cara yang wajar.
Section § 3310
Ketika cek bersertifikat, cek kasir, atau cek teller digunakan untuk melunasi utang, utang tersebut dianggap lunas seperti halnya pembayaran tunai. Namun, orang yang berutang mungkin masih memiliki tanggung jawab terkait pengesahan cek tersebut. Jika cek biasa (tidak bersertifikat) atau wesel digunakan, kewajiban pembayaran akan ditangguhkan sementara sampai cek tersebut ditolak, dibayar, atau disertifikasi. Setelah dibayar, utang dianggap lunas sesuai dengan nilai cek tersebut. Jika cek atau wesel tersebut ditolak, pihak yang berhak menerima pembayaran dapat menuntut pembayaran melalui cek/wesel tersebut atau menuntut utang aslinya, tergantung siapa yang berhak menagihnya. Ada aturan khusus jika instrumen pembayaran hilang atau rusak, yang mempengaruhi hak penagihan. Jika jenis instrumen pembayaran lain diterima, aturannya mengikuti apakah bank bertanggung jawab atas instrumen tersebut (seperti yang dijelaskan di bagian (a)) atau tidak (seperti di bagian (b)).
Section § 3311
Bu yasa, birinin borcunu nihai saydığı bir ödeme göndererek kapatmaya çalıştığında ne olduğunu kapsar. Eğer ödemenin tam bir uzlaşma olarak gönderildiğini, borç miktarının belirsiz veya ihtilaflı olduğunu ve alacaklının ödemeyi kabul ettiğini gösterebilirlerse, borç genellikle kapatılmış sayılır. Ancak, alacaklı bu tür ödemelerin nereye gönderileceğini belirten talimatlar göndermişse ve bunlar takip edilmemişse veya alacaklı ödemeyi 90 gün içinde iade ederse, borç kapatılmamış olabilir. Ek olarak, alacaklı ödemeyi nakde çevirmeden önce tam uzlaşma teklifini biliyorsa, borç kapatılmış sayılır.
Section § 3312
Hukum ini menjelaskan apa yang harus dilakukan jika cek kasir, cek teller, atau cek bersertifikat hilang, musnah, atau dicuri. Seseorang yang mengklaim hak atas uang tersebut (penggugat) perlu memberikan pernyataan rinci yang disebut 'pernyataan kehilangan'. Pernyataan ini harus menyatakan bahwa penggugat tidak menyerahkan atau secara sah kehilangan cek tersebut dan tidak dapat memperolehnya kembali karena hilang, musnah, atau berada pada seseorang yang tidak dapat ditemukan. Bank yang menerbitkan atau menerima cek harus diberitahu dengan cara yang memberi mereka waktu untuk bertindak sebelum cek dibayar. Jika semua kondisi terpenuhi, klaim penggugat menjadi sah 90 hari setelah tanggal atau akseptasi cek. Sampai saat itu, bank dapat membayar cek kepada siapa pun yang memiliki klaim yang sah. Jika klaim penggugat divalidasi sebelum cek dicairkan, bank tidak wajib membayar cek asli. Namun, jika cek dicairkan oleh seseorang yang berhak atasnya setelah klaim sah, penggugat harus mengembalikan uang tersebut kepada bank atau membayar orang yang mencairkannya. Penggugat juga dapat mengikuti prosedur hukum yang berbeda jika mereka memenuhi persyaratan tertentu.